mahkota555

Kantor Hukum Biru Law Firm Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Mojokerto

Kantor Hukum Biru Law Firm Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Mojokerto
Kantor Hukum Biru Law Firm Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Mojokerto
Majalahglobal.com, Mojokerto – Kantor Hukum Biru Law Firm memberikan program bantuan dan konsultasi hukum gratis bagi warga Mojokerto.
Kantor Hukum Biru Law Firm Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Mojokerto
Ita Primaria Lestari, S.H., M.Kn.
“Pemberian bantuan hukum diberikan secara cuma-cuma (gratis) kepada masyarakat khususnya untuk warga Mojokerto dalam bentuk layanan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi,” kata Ita Primaria Lestari, S.H., M.Kn., Senin (25/9/2023) di kantornya.
Ita Primaria mengatakan, setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun.
“Namun faktanya, ketika masyarakat berhadapan dengan hukum mereka tidak bisa bertindak sendirian dan membutuhkan bantuan,” ujar Ita.
Ia menegaskan, sebab tidak semua masyarakat memiliki kemampuan finansial untuk mendapatkan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat miskin atau tidak mampu.
“Akibatnya, tak jarang mereka menjadi korban atas keputusan hukum yang merugikan hingga akhirnya muncul istilah hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah,” terang Ita.
Lebih lanjut dikatakannya, padahal keadilan, perlindungan, pengakuan serta perlakuan yang sama di hadapan hukum dijamin dalam Pasal 28D Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.
“Oleh karena itu, sebagai bentuk keadilan hukum dan keberpihakan terhadap masyarakat miskin, kantor Hukum Biru Law Firm memberikan program bantuan hukum gratis,” jelas Ita.
Lebih jauh dikatakannya, untuk mendapatkan program bantuan hukum gratis, masyarakat dapat mengakses laman www.birulawfirm.web.id atau dengan menghubungi kontak telepon di 0812-1675-2524.
“Masyarakat juga bisa langsung datang ke Kantor Hukum Biru Law Firm yang beralamat di Jalan Penanggungan Blok G 39, Perumnas Wates, Kota Mojokerto,” ungkap Ita. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *