Majalahglobal.Com, Halmahera Selatan – Oknum Pegawai negeri Sipil(PNS) SK di keluarkan dari dinas terkait bulan juli 2022-2023 sebagai guru bantu pengajar di Sekolah Dasar Negeri(SDN.123) Desa Galala Kecamatan mandioli Selatan,Kabupaten Halmahera Selatan,Provinsi Maluku Utara,dalam hal ini.Riswan Hamja.yang berbulan-bulan mangkir dari tanggung jawab kerjanya yang dapat menimbulkan kesan buruk terhadap kinerja lembaga(SDN.123) desa galala.Ini karena mereka tidak memenuhi tanggung jawab mereka dan bisa menjadi contoh buruk bagi pegawai lainnya.

Selain itu, kemangkiran oknum PNS Riswan. Hamja ini juga dapat mengurangi produktivitas lembaga dan memberikan dampak negatif pada lingkungan kerja. Oleh karena itu, oknum PNS Riswan.Hamja yang mangkir, kiranya pimpinan lembaga dalam hal ini KEPSEK SDN 123,Desa galala, Kecamatan mandioli selatan, Kabupaten Halmahera selatan, provinsi Maluku utara, harus memberikan teguran dan sanksi yang sesuai agar oknum PNS Riswan. Hamja dapat belajar untuk bertanggung jawab dan memberikan kontribusi positif bagi lembaga.
Salah satu warga desa galala, yang engan disebut namanya berinisial (JS) menyampaikan ke awak media majalahglobal,(tgl:15 agustut 2023. 09.25 WIT). Kinerja oknum PNS Riswan Hamja selaku guru bantu di SDN.123 desa galala, Kecamatan mandioli selatan, Kabupaten halmahera selatan, Provinsi Maluku Utara, yang terkesan sangat tidak aktif dan banyak beraktifitas di luar untuk kepentinga pribadinya, jadi orang model ini (oknum PNS) Riswan. Hamja yang malas-malasan itu perlu diberikan teguran dan sanksi yang tepat untuk memotivasi mereka agar meningkatkan kinerjanya.
Lebih baiknya, kepala Sekolah (KEPSEK) pecat saja oknum PNS Riswan. Hamja selaku guru bantu di SDN.123 desa galala, Kecamatan mandioli selatan, yang bekerja tidak sesuai itu, yang pemalas masuk sekolah berbulan-bulan karna ini merupakan tontonan yang tidak baik.dan merugikan orang tua murid, apakah tidak malu negara kasi gaji, yang saya tau gaji yang dia makan itu dari uang rakyat yang dikumpulkan lewat pajak,” ujarnya.
Lanjut ketika di konfirmasi dari awak media Majalahglobal salahsatu warga desa galala. kecamatan mandioli selatan, yang juga engan di sebut namanya berinisial FR dia sampaikan kami selaku orang tua wali murid, merasa resah mengetahui polimik Oknum PNS Riswa. Hamja yang makan gaji buta, bermalas-malasan, masuk sekolah(mangkir), itu namanya korupsi. karena tidak melaksanakan tugas dalam berkerja, akan tetapi masih saja menerima gaji dari pemerintah.
Kepala sekolah (kepsek SDN 123) desa gala.kecamatan mandioli selatan,dan pemerintah daerah dalam hal ini pa bupati Hi Usman sidik, Kabupaten Halmahera Selatan selatan, Provinsi Maluku Utara seharusnya perhatikan masalah oknum PNS Riswan Hamja yang bermalas-malasan masuk sekolah.
Oknum PNS dalam hal ini Riswan. Hamja selaku guru bantu di SDN.123 di Desa galala kecamatan mandioli selatan kabupaten Halmahera selatan provinsi Maluku Utara semestinya berkontribusi secara aktif dalam mendorong pembangunan negeri. Mereka harus menyediakan pelayanan yang berkualitas, memperlakukan rakyat dengan tepat, melaksanakan tugas-tugas mereka dengan profesionalisme, dan menjadi teladan untuk masyarakat,” ungkapnya dengan muka kesal. (Red)










