mahkota555

Akan Dilaksanakan Aksi Unjuk Rasa, Desak Polres Halsel Segera Proses Hukum Pemilik Kafe Bungalou

Akan Dilaksanakan Aksi Unjuk Rasa, Desak Polres Halsel Segera Proses Hukum Pemilik Kafe Bungalou
Akan Dilaksanakan Aksi Unjuk Rasa, Desak Polres Halsel Segera Proses Hukum Pemilik Kafe Bungalou

Halmahera Selatan, majalah global.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang anak negeri Maluku Utara, LSM-KANE MALUT akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari Senin 07 Agustus tahun 2023 dengan tuntutan desak pihak Polres Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara segera menutup hiburan malam (Kafe) Bungalow yang di duga saran narkoba.

Sebab pantauan Lembaga swadaya masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara( malut ), sampai saat ini tidak ada kejelasan yang tegas dari pihak polres Halsel, terkait dengan kafe Bungalow yang di diduga saran Narkoba apakah di tutup atau kah di biarkan begitu saja.

Ketua infestigasi LSM-KANe Fikri Jufri menyatakan bahwa sementara ini masih ada lagi, bukan hanya kafe Bungalow yang saran narkoba, masih ada kafe-kafe yang lain, untuk itu Fikri Jufri sebagai ketua infestigasi LSM-KANe mendesak kepada pihak polres Halmahera Selatan agar segera tangkap dan proses hukum pemilik kafe Bungalow yang di duga saran Narkoba,” ungkapnya.

Apabila pemilik kafe Bungalow tidak secepatnya di evaluasi sesuai dengan prosedur hukum maka kami atas nama LSM-KANe MALUT akan lakukan aksi unjuk rasa yang kedua kalinya bersama dengan masyarakat Halmahera Selatan,” imbuhnya.

Sekertaris LSM-KANE M.Sahrul Usman menggatakan bahwa pihak polres jangan hanya melihat keterangan dari sepihak sebab hasil investigasi dari beberapa oknum menyatakan bahwa kafe bongalou yang di duga kandang Narkoba sudah berulang-ulang kali, untuk itu tempat hiburan malam BUNGALOU harus di tutup sementara,” tutupnya. (Sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *