mahkota555

Sekda LIRA Mojokerto: Galian C Ilegal di Desa Bendung Harus Ditutup

Sekda LIRA Mojokerto: Galian C Ilegal di Desa Bendung Harus Ditutup
Penyampaian aspirasi dari perwakilan LSM LIRA Mojokerto Raya
Majalahglobal.com, Mojokerto – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) bersama perwakilan masyarakat Desa Bendung Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto mengadakan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Mojokerto.
Sekda LSM LIRA Mojokerto Raya, Herianto menegaskan, pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat Desa Bendung terkait permasalahan adanya aktifitas Galian C yang beroperasi di malam hari.
“Sebelum aksi unjuk rasa hari ini, kami sudah mengirimkan surat ke instansi terkait dan mediasi di Polres Mojokerto Kota dan Kantor Kecamatan Jetis namun tidak ada titik temu,” tandas Herianto, Kamis (27/7/2023).
Sekda LIRA Mojokerto: Galian C Ilegal di Desa Bendung Harus Ditutup
Aksi Damai Unjuk Rasa LSM LIRA Mojokerto Raya
Menurut Herianto, pengusaha Galian C di Desa Bendung merasa kebal hukum. Hal itu ditunjukkan dengan tidak merespon dari pihak manapun termasuk tidak merespon aspirasi dari warga setempat.
“Harapannya, kami sebagai lembaga yang menyampaikan aspirasi warga Desa Bendung ingin Galian C milik Pak Romli ditutup. Sudah 6 bulan ini Galian C tersebut beroperasi. Jika benar-benar mempunyai izin, tidak mungkin Galian C tersebut beroperasi di malam hari hingga menjelang subuh,” tegas Herianto.
Sekda LIRA Mojokerto: Galian C Ilegal di Desa Bendung Harus Ditutup
Wakil Ketua LSM LIRA Mojokerto Raya saat menyampaikan aspirasi
Pihaknya berharap, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Aparat Penegak Hukum segera menutup Galian C milik Pak Romli pada hari ini.
“Jika tidak ditutup hari ini, LSM LIRA bersama masyarakat Desa Bendung bakal melakukan aksi unjuk rasa lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak,” pesan Herianto.
Sekda LIRA Mojokerto: Galian C Ilegal di Desa Bendung Harus Ditutup
Roul Amrulloh saat menanggapi aspirasi LSM LIRA Mojokerto Raya
Menanggapi hal tersebut, Kabid Kastra Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Drs. Roul Amrulloh menyampaikan apresiasi aksi damai penyampaian aspirasi dari LSM LIRA Mojokerto Raya dan perwakilan masyarakat Desa Bendung.
“Aspirasi ini pasti kami dengar. Laporan tertulisnya mohon segera diberikan agar nantinya segera kami sampaikan ke pimpinan,” ujar Roul. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *