mahkota555

Aktivitas Jual Beli Timah Milik Rio di Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga Bangka Barat Tanpa Tersentuh APH

Aktivitas Jual Beli Timah Milik Rio di Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga Bangka Barat Tanpa Tersentuh APH
Aktivitas Jual Beli Timah Milik Rio di Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga Bangka Barat Tanpa Tersentuh APH

Majalahglobal.com, Bangka barat – aktivitas jual beli timah yang beralamat didesa Sekar biru kecamatan parit tiga kabupaten Bangka barat sampai saat ini masih berjalan dengan lancar seakan-akan belum ada tindakan tegas untuk kolektor timah tersebut yang bernama Rio merasa sangat kebal dengan namanya hukum.(12 April 2023)

 

Dari pantauan team investigasi jual beli timah tersebut berjalan dengan aman saja seakan tidak peduli dengan aturan yang sudah di keluarkan,kalau tidak ada sikuat di belakang layar pasti akan aman saja sampai saat ini belum ada tindakan tegas.

Team investigasi pun langsung konfirmasi ke Kapolsek pak galih melalui pesan WhatsApp,belum ada jawaban.

Dan tidak lupa juga team investigasi konfirmasi ke Kapolres Bangka barat pak catur,tidak ada tanggapan.

Sampai saat ini team investigasi akan terus konfirmasi ke kolektor atas nama Rio dan aparat penegak hukum supaya jual beli timah di desa Sekar biru kecamatan parit tiga kabupaten Bangka barat segera di tindak lanjuti.

Pemerintah pernah mengeluarkan undang-undang nomor 3 tahun 2020 yang merupakan perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara(minerba).(citra)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *