mahkota555

Tambang Pasir dan Timah di Desa Riding Panjang Beroperasi Tanpa Dilengkapi Izin Resmi

Tambang Pasir dan Timah di Desa Riding Panjang Beroperasi Tanpa Dilengkapi Izin Resmi
Tambang Pasir dan Timah di Desa Riding Panjang Beroperasi Tanpa Dilengkapi Izin Resmi

Merawang, majalahglobal.com – Awal tahun 2023 menjadi harapan yang sangat ditunggu oleh penambang pasir. Karena akan banyak proyek baik pemerintah dan swasta yang memerlukan pasir.

Tambang Pasir yang berada di Desa Riding panjang kecamatan merawang kabupaten bangka beroperasi dengan tanpa kendala sedikitpun.

Beberapa dumptruk diisi pasir oleh sebuah alat berat dan ada juga alat tambang timah darat dengan menggunakan mesin dongfeng.

Tambang Pasir dan Timah di Desa Riding Panjang Beroperasi Tanpa Dilengkapi Izin Resmi
Tambang Pasir dan Timah di Desa Riding Panjang Beroperasi Tanpa Dilengkapi Izin Resmi

Dari keterangan warga yang berada tak jauh dari lokasi penambangan pasir dan timah didapat informasi bahwa pemilik tambang pasir dan timah beserta alat berat adalah milik A yang rumahnya berada di Desa Dwi Makmur, Kec. Merawang.

“Itu punya Bos A tinggal di dwi makmur” terangnya kepada wartawan, Rabu (29/03/2023).

Warga yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut mengatakan bahwa kegiatan penambangan pasir dan timah sudah berlangsung lama.

Jalan yang dilalui oleh dumptruk baru selesai di aspal pada tahun 2022 oleh pemerintah kabupaten bangka tapi dengan dilalui oleh truk yang bermuatan berat kemungkinan kerusakan bisa terjadi dan dikatakannya juga bahwa masalah perizinan untuk tambang timah dan pasir serta jalannya.

“Jalan yang dipakai truk pasir baru selsai perbaikan Tahun 2022, saya tidak tahu apakah ada izin untuk tambang dan jalan oleh pemerintah,” katanya.

A saat diminta klarifikasi tentang kegiatan tambang Pasir dan timah ini melalui pesan whatsapp belum memberikan jawaban.(citra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *