Majalahglobal.com, Mojokerto – Uang Rp 100 juta yang sedianya akan dipakai untuk modal usaha hilang tak tahu kemana. Uang itu diletakkan oleh Dwi Tikwoyo (40), warga Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang di jok belakang mobil yang terparkir dalam BRI Mojokerto, Jalan Mojopahit nomor 378, Jumat (3/3/2023).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno menerangkan, kejadian itu berawal ketika korban DT melakukan pengambilan tunai uang Rp 100 juta di BRI Unit Kudu Jombang, sekitar pukul 15.11 WIB.
“Kemudian uang tersebut dimasukkan dalam tas kain warna putih motif bunga dan ditaruh di belakang jok pengemudi. Selanjutnya korban bersama dengan istrinya pergi ke BRI Cabang Mojokerto yang berlokasi di Jalan Majapahit No. 378 Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto,” jelas Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Selasa (7/3/2023).
Lebih lanjut dikatakannya, sesampainya di BRI Cabang Mojokerto, korban memarkir kendaraan di halaman parkir Bank BRI bagian depan. Lalu ia turun untuk mengambil uang tunai di ATM namun terlebih dahulu korban mengunci mobil miliknya.
“Sekitar 15 menit kemudian pelapor kembali ke mobilnya dan didapati jok mobil bagian sopir dalam keadaan terbuka, terjungkal ke depan. Selanjutnya pelapor berusaha mencari uang Rp 100 juta di dalam mobil namun tidak ditemukan,” tegas AKP Bambang.
Terkait hilangnya uang Rp 100 juta dalam mobil yang terpakir di halaman depan, Pimpinan Cabang (Pimcab) BRI Mojokerto, Mahmudin menyesalkan kejadian tersebut.
“Kami menyesalkan dan berempati atas kejadian tersebut dan telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwenang, untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” terang Mahmudin. Rabu (8/3/2023)
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan nasabah yang bersangkutan, dimana nasabah merupakan korban pencurian uang yang diletakkan dalam jok mobil saat mengambil uang di mesin ATM.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian guna penyelidikan ini. Kami juga sudah memberikan barang bukti yang dibutuhkan penyidik termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian,” ungkap Mahmudin.
Menurutnya, dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).
“Sehingga, nasabah tidak perlu khawatir untuk menabung di BRI Mojokerto. Terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian setempat yang telah merespon cepat menangani kasus tersebut,” jelas Mahmudin. (Jay)










