mahkota555

KPU Halsel Menyatakan Partai Hanura Halsel Memenuhi Syarat Saat Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu 2024

KPU Halsel Menyatakan Partai Hanura Halsel Memenuhi Syarat Saat Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu 2024
KPU Halsel Menyatakan Partai Hanura Halsel Memenuhi Syarat Saat Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu 2024

Majalahglobal.com, Halsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyatakan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Halsel Memenuhi Syarat saat dilakukan Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu 2024.

 

Verifikasi faktual di pimpin langsung Ketua KPU Halsel, Muhammad Agus Umar, Darmin Haji Hasim, Rusna Ahmad, Yaret Colling dan Halid A. Rajak.

 

Di awasi Ketua dan Anggota Bawaslu Halsel bertempat di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Kabupaten Halmahera Selatan, bertempat Jln. Hasan Bin Usman II Desa Tomori RT 12 Kec. Bacan. Pada Senin (17/10/2022).

 

Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPC Partai Hanura Halsel Robby Sondakh, Sekretaris Alim A. Rahman, Bendahara Julia Rotinsulu dan para pengurus DPC lainnya.

 

Verifikasi faktual meliputi Kepengurusan Pengurus DPC, Keterwakilan Perempuan dan alamat domisili kantor Partai calon peserta Pemilu 2024 dan lainya.

 

Ketua KPU Halsel, Muhammad Agus Umar, mengatakan bahwa dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU terhadap DPC Partai Hanura itu.

 

“Mulai dari pemeriksaan kelengkapan kantor dan dokumen, kemudian dilanjutkan dengan kepengurusan dan kartu tanda penduduk (KTP) hingga kartu tanda anggota (KTA) Partai hanura sehingga dinyatakan memenuhi syarat,” tutupnya. (Kandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *