Majalahglobal.com, Mojokerto – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa Gayaman Hamim Ghozali, S.Pd.i kepada Pj Kepala Desa Gayaman Suwadi dilaksanakan di Kantor Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Rabu (24/8/2022) malam.
Dalam sambutannya, Hamim mengatakan bahwa ia mengundurkan diri karena mendapatkan tugas dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mojokerto untuk menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Mojokerto di Dapil 5. Dapil 5 sendiri meliputi wilayah Kecamatan Mojoanyar, Bangsal, Dlanggu dan Kutorejo.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika selama menjalankan tugas sebagai Kepala Desa Gayaman belum sempat melaksanakan tugas yang sesuai harapan masyarakat. Kepada Bapak Suwadi Pj Kepala Desa Gayaman, mudah-mudahan bapak bisa menjalankan tugas dan amanah dengan baik. Terima kasih untuk semua masyarakat Desa Gayaman. Mohon doa dan dukungannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Suwadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa ia tinggal di Desa Parengan Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto. Pengalaman kerjanya mulai tahun 1986 sampai tahun 1997 menangani perusahaan Presiden Ke-2 RI Bapak Suharto.
“Kemudian tahun 1997 sampai 2002 saya wiraswasta di bidang kayu dan rotan. Kemudian di tahun 2002 saya dicalonkan oleh warga Desa Parengan untuk menjadi Sekretaris Desa Parengan. Kemudian 2021 saya dimutasi di Kantor Kecamatan Mojoanyar. Kemudian hari ini tanggal 24 Agustus 2022 saya diangkat menjadi Pj Kepala Desa Gayaman. Insha Allah di Akhir tahun 2022 ini Desa Gayaman mendapatkan BK Desa Rp. 400 Juta. Hal itu sudah diacc oleh Ibu Bupati Mojokerto. Mohon doanya semoga Allah memberikan kelancaran,” harapnya.
Disisi lain, Camat Mojoanyar Drs. H. Mokh. Malik, M.M. berharap Suwadi bisa memberikan percepatan pembangunan di Desa Gayaman.
“Mudah-mudahan dengan pengalaman menjadi Sekretaris Desa Parengan selama 19 tahun bisa menjadi daya ungkit untuk memajukan Desa Gayaman,” pesannya. (Jay)










