mahkota555

Kerjasama dengan Bank Jatim Cabang Mojokerto, Bupati Ikfina Resmikan Pembayaran Retribusi Pasar Non-Tunai

Kerjasama dengan Bank Jatim Cabang Mojokerto, Bupati Ikfina Resmikan Pembayaran Retribusi Pasar Non-Tunai
Bupati Mojokerto saat memberikan tumpeng kepada Pimpinan Bank Jatim Cabang mojokerto

Majalahglobal.com,Mojokerto – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati resmi membuka pelaksanaan retribusi pasar secara non tunai di Pasar Raya Mojosari, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu (20/7/2022).

 

Pimpinan Bank Jatim Cabang Mojokerto, R. Deni Mahendra sangat mendukung inovasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto.

 

“Kami sebagi perbankan, fungsi kami sebagai Financial Intermedia. Financial Intermedia adalah perantara keuangan dimana dari orang yang kelebihan dana membutuhkan tabungan deposito yang menguntungkan, maka uang orang tersebut kami salurkan dalam bentuk kredit,” ujarnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, UMKM Bank Jatim Cabang Mojokerto juga didukung oleh Disperindag Kabupaten Mojokerto untuk bisa berkembang. Salah satunya pembayaran pajak daerah dengan elektronisasi.

 

“Kemudian di sisi lain, kami juga minta ke Disperindag Kabupaten Mojokerto agar kami dapat berpartisipasi dalam penyaluran kredit di UMKM. Bank Jatim Cabang Mojokerto akan selalu mendukung program Bupati Mojokerto dan jajarannya,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Bupati Ikfina mengatakan, penggunaan digitalisasi atau elektronifikasi dalam retribusi pasar merupakan bagian yang harus dilaksanakan pada semua sektor. Seperti halnya e-retribusi ini, Ikfina menyebut retribusi pasar ini bagian upaya Pemkab Mojokerto memiliki pendapatan sendiri.

 

“Yang tentunya nanti akan digunakan untuk membiayai program pembangunan untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto. Atau dipakai untuk pemeliharaan, pengembangan atau mengganti sarpras serta berbagai pelayanan yang dibutuhkan oleh para pedagang pasar,” terangnya.

 

Lanjut Ikfina, adanya elektronifikasi retribusi pasar ini, juga bisa menjamin akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan, karena uang yang dibayarkan para pedagang akan langsung masuk ke rekening kas daerah.

 

“Ketika masuknya secara elektronik, maka ini nanti akan bisa dipantau secara elektronik juga, oleh semua pihak yang punya akses dan kewenangan untuk melakukan pemantauan,” ucapnya.

 

Selain itu, Ikfina menegaskan, Bank Indonesia telah menargetkan jangka panjang kepada Pemkab Mojokerto untuk menghapus semua bentuk uang fisik, menurutnya, uang fisik tersebut menyerap anggaran yang luar biasa besar dari pemerintah untuk percetakannya.

 

“Lebih baik uangnya secara elektronik, sehingga biaya untuk cetak uang fisik bisa di pakai untuk pembiayaan pembangunan yang lain,” ujarnya.

 

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini juga menyampaikan, pembayaran retribusi ini merupakan hal yang tidak mudah dan membutuhkan persiapan panjang.

 

“Yang sangat tidak mudah adalah membiasakan, terutama para pedagang untuk membayar retribusi secara elektronik, tetapi mau tidak mau semuanya harus berproses,” tuturnya.

 

Ikfina berharap monitoring terhadap kegiatan retribusi Semar ini dilakukan secara berkala, sehingga nanti bisa mengevaluasi kendala-kendala yang ada.

 

“Minta tolong ini harus disupport pada kemudahan sinyal untuk proses transaksi atau Insfratruktur digital yang ada di pasar-pasar,” tandasnya.

 

Ikfina juga mengucapkan terima kasih kepada Disperindag yang terus bergerak. Ia meminta inovasi punokawan milenialnya, termasuk semarnya ini, terus di monitoring dan dievaluasi.

 

“Kita berharap ini nanti bisa menjadi bagian dari inovasi daerah yang nanti akan diluncurkan untuk mengikuti penilaian,” ungkapnya.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto M. Iwan Abdillah bersyukur mulai hari ini tanggal 20 Juli 2022. Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah melakukan pembayaran retribusi secara non tunai di 10 pasar yang berada di Kabupaten Mojokerto.

 

“10 pasar tersebut diantaranya, Pasar Raya Mojosari, Pasar Niaga Mojosari, Pasar Kutorejo, Pasar Wisata Pacet, Pasar Pugeran, Pasar Dinoyo, Pasar Trowulan, Pasar Kedungmaling, Pasar Lespadangan, dan Pasar Jetis,” jelasnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, mudah-mudahan kegiatan pembayaran retribuasi non tunai di Kabupaten Mojokerto bisa berjalan lancar. Kami didukung Bank Jatim dalam support systemnya.

 

“Kemudian kita menyiapkan sarana pendukung untuk petugas pemungutnya. Kalau kemarin pakai karcis sekarang sudah tidak pakai karcis lagi. Jadi kita memakai 29 hp, 20 printer bluetooth dan hari ini tadi ditambahi 10 printer bluetooth oleh bank jatim. Kemudian untuk total petugas pemungutnya ada 40. Jadi program ini untuk memudahkan 2526 pedagang yang telah membayar retribusi pasar selama ini,”terangnya. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *