Majalahglobal.com, Mojokerto – Polemik PT. Makmur Arta Cemerlang (MAC) atau Pabrik Jelly yang berada di Desa Kebonagung Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto belum menemui titik terang. Pasalnya Direktur Utama PT. Makmur Arta Cemerlang sudah dua kali mangkir dari panggilan Kanit Tipiter Polres Mojokerto terkait laporan Lembaga Kajian Hukum Barracuda mengenai limbah PT.MAC yang telah mencemari lingkungan sesuai dengan hasil Lab dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.
Raditya Herlambang, S.H. Kanit Tipiter Polres Mojokerto mengatakan, Direktur Utama PT MAC memang sudah dua kali kami panggil dan tidak datang pada panggilan pertama maupun kedua.
“Saya mohon waktu dulu ya, nanti kita akan gelar perkara, kalau memang memenuhi unsur dugaannya, maka kita naikkan ke penyidikan dan akan ada upaya paksa ke Direktur Utama PT MAC,” ungkapnya Rabu (18/5/2022) di ruangannya.
Sementara itu, Hadi Purwanto, S.T., S.H. Ketua Lembaga Kajian Hukum Barracuda mengatakan, terkait perkembangan Pabrik Jelly, kabar terakhir dari Pak Edi Penyidik Pembantu Unit Tipiter Polres Mojokerto menyebutkan, bahwa sudah dua kali Direktur Utama PT.MAC dipanggil, namun tidak datang pada panggilan pertama maupun panggilan kedua.
“Sebenarnya kalau aturan di kepolisian, untuk panggilan ketiga akan dijemput paksa. Lepas dari masalah datang atau tidak, kembali lagi ke fakta sebenarnya, uji lab kami dua kali sudah positif. Harusnya biar sambil menunggu pelaku pembuangan, Pabrik Jelly harus dihentikan dulu produksinya, tetapi ini kan masih terus berproduksi Pabrik Jelly Kebonagung ini,” ungkapnya Kamis (19/5/2022) di Mapolres Mojokerto.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya hari ini hanya butuh ketegasan, bukan hanya teori karena alat bukti sudah kuat. Sebenarnya penanganan limbah tidak seperti penanganan pidana umum. Polres Mojokerto kan sudah lama menguji lab Pabrik Jelly, tapi hasilnya seperti apa sampai saat ini belum disampaikan.
“Sebagai masyarakat, kami hanya bisa berharap jajaran Polres Mojokerto ini bisa menegakkan aturan sesuai kaidah-kaidah agar masyarakat ini percaya terhadap kredibilitas Kepolisian,” jelasnya. (Jay)










