mahkota555

Wali Kota Mojokerto Jadi Inspektur Upacara Gelar Pasukan Operasi Lilin

Wali Kota Mojokerto Jadi Inspektur Upacara Gelar Pasukan Operasi Lilin
Wali Kota Mojokerto Jadi Inspektur Upacara Gelar Pasukan Operasi Lilin

Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, saat menjadi inspektur upacara (irup) pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin di Lapangan Patih Gajah Mada, Mapolresta, Kamis (23/12).

Pada amanat Kapolri menyampaikan bahwa, Operasi Lilin 2021 akan diselenggarakan selama 10 hari. Terhitung sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

Tentunya dengan mengedepankan kegiatan premetif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi

terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dll.

Usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021, Wali Kota bersama Kapolresta, AKBP Rofiq Ripto Himawan melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras sebanyak 2.713 botol dan 80 knalpot brong. Minuman keras ini, merupakan hasil sitaan dari penjual minuman keras ilegal yang tidak memiliki surat ijin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUB-MB).

Wali Kota Ning Ita berpesan kepada masyarakat agar selalu menjaga kondusivitas lingkungan selama Natal dan Tahun Baru 2022.

Dengan adanya Operasi Lilin Semeru ini, masyarakat terus waspada namun tidak perlu larut dalam kepanikan. Selain itu, masyarakat diharapkan terus mematuhi protokol kesehatan dan sebisa mungkin meniadakan kegiatan yang memicu kerumunan. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *