Mojokerto – Dalam rangka mencegah Kluster dan Kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K. melakukan patroli pengecekan protokol kesehatan di Villa Royal Waterpark, Minggu (23/05/21) yang beralamatkan di Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Dalam pengecekan Prokes, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi mengkritisi tidak adanya penjaga kolam renang yang siap siaga duduk di sekitar kolam renang untuk menyelamatkan seseorang jika ada yang tenggelam.
“Saya pernah soalnya dulu, jika tidak ada yang berjaga di sekitar kolam renang dan ada yang meninggal karena tenggelam maka pengelola kolam renang tersebut bisa jadi tersangka,” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, saya minta tolong pada pengelola berikan satu karyawan untuk berjaga-jaga di sekitar kolam renang.
“Kita tidak pernah tau kapan kaki kita kram, dan saat kram, maka meskipun kita bisa berenang tetap akan tenggelam juga,” tutupnya. (jay)










