mahkota555

Anak Punk Mojokerto ini Aniaya Orang Tua dan Adiknya Hingga Kritis, Kenapa?

Anak Punk Mojokerto ini Aniaya Orang Tua dan Adiknya Hingga Kritis, Kenapa? (Foto:Jayak Mardiansyah/majalahglobal.com)
Anak Punk Mojokerto ini Aniaya Orang Tua dan Adiknya Hingga Kritis, Kenapa? (Foto:Jayak Mardiansyah/majalahglobal.com)

Majalahglobal.com, MOJOKERTO – Polres Mojokerto mengadakan kegiatan konferensi pers kasus pengungkapan kejadian dimana terjadi pada tanggal 31 Maret 2021 pada jam 02.00 dini hari di TKP yang ada di Dusun Ngumpak RT 2 RW 1, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, kasus kejadian ini terjadi pada satu keluarga yang mana korban seorang bapak bernama Sugianto Kemudian yang kedua seorang ibu bernama Tatik dan 1 orang anak yang berumur 8 tahun bernama Dayung.

“Kejadian yang terjadi adalah penganiayaan berat dengan niat dan sudah dilaksanakan perencanaan didasari motif sakit hati dari seorang pelaku berinisial DMP yang masih berusia 18 tahun. Pelaku ini adalah anak kandung dari korban. Dari hasil proses pemeriksaan, tersangka melakukan tindakan ini didasari rasa sakit hati karena dibeda-bedakan antara tersangka dan adik tersangka dan juga anak tetangga,” ujarnya Kamis (1/4/2021) di Mapolres Mojokerto Jalan Gajahmada Nomor 99, Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Lebih lanjut dikatakannya, jadi pada malam hari tanggal 31 Maret 2021 pad jam 11 malam, tersangka pulang dari warung Kopi. Sesampainya di rumah, tersangka disuruh ayahnya untuk membeli mie instan untuk dimakan bersama pada malam hari ini tersebut. Kemudian tersangka keluar membeli pesanan orang tuanya dan kembali ke rumah sama-sama makan.

“Setelah kegiatan makan malam tersebut, tersangka dan ayahnya tidur. Namun tersangka saat itu sembari tidur mendengarkan lagu pop yang bertemakan sakit hati. Hingga akhirnya tersangka keluar pada jam 2 dini hari dan masuk ke gudang mencari alat bantu untuk melakukan penganiayaan dan ditemukan 1 buah palu di belakang rumah. Kemudian tersangka langsung memukulkan palu ke kepala sang ayah yang bernama Sugianto sebanyak 1 kali di ruang tamu. Setelah itu, tersangka masuk ke kamar Ibu tersangka dan memukulkan Palu tersebut sebanyak 4 kali sampai tidak bergerak lagi,” jelasnya.

Masih kata Dony, kemudian tersangka keluar dari kamar ibunya melihat sang ayah berupaya bangun, kemudia tersangka kembali memukulkan palu tersebut sebanyak 4 kali kepada ayahnya. Dan pada saat itu, tiba-tiba bangun adiknya yang berada di sebelah ayahnya. Kemudian dipukulkan juga palu tersebut sebanyak 4 kali kepada adiknya.

“Setelah itu, tersangka mengambil dompet ayahnya yang berisikan uang Rp 3,9 juta dan membawa uang tersebut untuk membeli ikat pinggang, sepatu, baju dan kabur ke solo. Tersangka adalah salah satu anak punk yang ada di wilayah Mojokerto dan pada saat sekarang ini, sudah resmi kami laksanakan proses penahanan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun. Jadi tersangka ini sering meminta uang kepada orang tua namun tidak diberikan, namun saat sang adik meminta kepada orangtuanya diberikan. Untuk saat ini sang ayah dan sang adik dalam kondisi kritis sedangkan sang ibu dalam kondisi selamat,” tutupnya. (jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *