mahkota555

Warga Desa Lolawang Demo, Minta Limbah PT SAI Dikelola Desa

 

Warga Desa Lolawang Demo, Minta Limbah PT SAI Dikelola Desa

Mojokerto – Puluhan warga demo di depan PT Surabaya Autocomp Indonesia (SAI), Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Warga menuntut manajemen pabrik kabel kendaraan itu menyerahkan limbahnya untuk dikelola warga Desa Lolawang.

Massa berorasi tepat di depan pintu gerbang PT SAI sehingga kendaraan tidak bisa keluar maupun masuk dari perusahaan modal asing (PMA) asal Jepang tersebut.

“Kami menuntut hak kami untuk mengelola limbah dari PT SAI. Karena selama 18 tahun limbah tersebut dikelola warga desa lain atau perorangan,” ujar Tokoh Masyarakat Desa Lolawang Akhmad Saiful Rozi (40), Senin (2/11/2020).

Saiful mengatakan limbah PT SAI berupa kardus, sisa potongan kabel, sampah dapur, tembaga dan palet. Nilai barang-barang limbah dari pabrik kabel ini mencapai Rp 4-5 miliar per bulan. Limbah bernilai ekonomis tinggi itu dikelola perusahaan dari desa lain selama 18 tahun terakhir.

“Kami meminta limbah atau avalan itu dikelola BUMDes Lolawang. Hasilnya untuk pembangunan infrastruktur Desa Lolawang, untuk menyantuni warga kurang mampu, beasiswa untuk anak-anak berprestasi dan kurang mampu,” ujar Saiful.

Upaya warga Desa Lolawang meminta pengelolaan limbah PT SAI, lanjut Saiful, sudah 8 kali melalui proses mediasi. Baik mediasi yang difasilitasi Camat Ngoro, Polsek Ngoro, maupun Kapolres Mojokerto. Pihak perusahaan pun meminta warga melengkapi 16 syarat administrasi.

“Kelengkapan administrasi untuk pengangkutan limbah, izin angkut, izin lingkungan, ada 16 item syarat sudah kami lengkapi. Namun saat MoU, PT SAI mengingkari terus sampai 8 kali,” jelasnya.

Sampai saat ini massa masih bertahan di pintu gerbang PT SAI. Massa menutup akses pabrik kabel kendaraan itu sampai tuntutan mereka dipenuhi manajemen perusahaan.

Sementra itu, Kepala Desa Lolawang Sugiarto mengatakan bahwa, warganya meminta pengelolaan limbah PT SAI karena pabrik kabel ini berada di kampung mereka. Menurut dia, barang-barang limbah akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lolawang.

“Manajemennya bukan kades. Kalau diberikan ke desa, maka dikelola BUMDes. Hasilnya masuk ke kas desa sebagai PADes (Pendapatan Asli Desa Lolawang),” terangnya.

Ia menambahkan, selama ini PT SAI sudah memberi bantuan ke Desa Lolawang dan dusun-dusun di desa ini. Nilainya sekitar Rp 100 juta dalam satu tahun. Namun, bantuan tersebut dinilai terlalu kecil.

“Tolong beri kesempatan warga kami untuk mengelola sendiri (limbah PT SAI) biar perekonomian meningkat,” tutupnya (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *