MOJOKERTO – majalahglobal.com : Polres Mojokerto kota menggelar konferensi pers terkait ungkap kasus narkoba selama operasi tumpas semeru 2019 yang di mulai dari 26 Januari 2019 hingga 6 Februari 2019, di Aula Prabu Hayam Wuruk Polres Mojokerto, Selasa (12/02/2019).
Dalam konferensi persnya, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, SH, S.I.K, Msc (Eng) mengatakan jika Satresnarkoba dengan seluruh jajaran Polres Mojokerto berhasil mengamankan 16 tersangka, dimana sebagian adalah pengedar sabu dan pengedar ekstasi. Dari keseluruhan kasus ini ada barang bukti sabu sebesar 9,38 gram dan 3 butir ekstasi.
“Yang harus kita catat brsama hasil ini cukup fantastis, karna target kita 3 tersangka ternyta kita bisa menangkap 16 tersangka. Salah satunya ada pengedar narkoba di dalam lapas. Dari hasil pemeriksaan tersangka pengedar narkoba di dalam lapas, yang bersangkutan hanya dihubungi penghuni lapas kemudian diminta untuk mnjualkan alias sistem ranjau. Dari 16 tersangka ini ada juga 2 residivis dengan kasus yang sama yakni narkotika,” terang Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, SH, S.I.K, Msc (Eng). (Jayak Mardiansyah)











