Lapas Way Kanan dan Pemkab Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan dan Reintegrasi Sosial Warga Binaan
WAY KANAN, majalahglobal.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui penandatanganan nota kesepakatan tentang optimalisasi pembinaan, pelayanan hak dasar, dan persiapan reintegrasi sosial warga binaan, Senin (19/10/2026).
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, bersama Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, di ruang rapat Bupati Way Kanan. Kerja sama ini menjadi landasan bagi penguatan koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Melalui kesepakatan tersebut, Lapas Way Kanan dan Pemkab Way Kanan berkomitmen mengoptimalkan program pembinaan, pemenuhan hak dasar, serta persiapan reintegrasi sosial warga binaan. Pelaksanaannya akan didukung melalui koordinasi dan rencana kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, mengatakan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan.
“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat program pembinaan dan pelayanan di Lapas Way Kanan. Kami berharap sinergi yang telah dibangun dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara berkelanjutan,” ujar Riski.
Menurutnya, keberhasilan pembinaan warga binaan membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi terkait, hingga pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuat program pembinaan lebih terarah serta membekali warga binaan dengan keterampilan dan kemampuan yang bermanfaat ketika kembali ke tengah masyarakat.
Sementara itu, Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan siap mendukung program kerja Lapas Way Kanan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan warga binaan.
“Kami sangat mengapresiasi berbagai program pembinaan dan pelayanan yang telah dilakukan di Lapas Way Kanan. Ini merupakan langkah positif untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat. Kami siap mendukung dan bersinergi,” ujar Ayu.
Ia berharap pembinaan yang diberikan dapat membantu warga binaan mengembangkan keterampilan dan keahlian sebagai bekal menjalani kehidupan setelah bebas. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat kembali berkumpul bersama keluarga, beradaptasi dengan lingkungan, serta diterima kembali oleh masyarakat.
Penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi antara Lapas Way Kanan dan Pemkab Way Kanan. Melalui kolaborasi lintas sektor, program pembinaan, pelayanan hak dasar, dan persiapan reintegrasi sosial diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi warga binaan dan masyarakat.
Oleh: Andi Raya
081272255678










