Percepat Transformasi Pelayanan Publik, Kalapas Bandar Lampung Ikuti Penguatan Quick Wins Pemasyarakatan
Bandar Lampung, majalahglobal.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui implementasi program Quick Wins Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Komitmen tersebut ditunjukkan Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, bersama jajaran pejabat struktural dengan mengikuti kegiatan Penguatan Implementasi Quick Wins Tim Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Pemasyarakatan secara daring, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas tersebut diikuti oleh jajaran Kepala Kantor Wilayah serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia. Penguatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mempercepat pembenahan tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Mengikuti kegiatan dari Ruang Rapat Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati menegaskan bahwa penguatan Quick Wins menjadi momentum penting bagi jajaran pemasyarakatan untuk bergerak lebih cepat dalam melakukan evaluasi, pembenahan, dan peningkatan kualitas layanan.
Menurutnya, implementasi Quick Wins tidak hanya berorientasi pada pemenuhan target administratif, tetapi harus mampu menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Penguatan implementasi Quick Wins ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap proses pembenahan pelayanan publik berjalan lebih cepat, terukur, transparan, dan tepat sasaran. Kami di Lapas Kelas I Bandar Lampung siap menindaklanjuti seluruh arahan dengan memperkuat koordinasi, evaluasi, serta inovasi pelayanan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan Warga Binaan,” tegas Ike Rahmawati.
Ia menambahkan, peningkatan pelayanan publik harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas dan akuntabilitas seluruh jajaran. Karena itu, setiap petugas dituntut untuk memberikan pelayanan secara profesional, responsif, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bagi kami, pelayanan publik bukan sekadar kewajiban organisasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen kami kepada masyarakat. Kami akan terus mendorong jajaran untuk bekerja dengan integritas, memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat menghambat kualitas pelayanan,” ujarnya.
Melalui penguatan tersebut, Lapas Kelas I Bandar Lampung memastikan kesiapan jajaran untuk mengimplementasikan program Quick Wins secara konsisten dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemasyarakatan yang semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas pelayanan.
Keikutsertaan Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi dan kesamaan langkah dalam mewujudkan transformasi pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan, sejalan dengan arah kebijakan Kemenimipas.
Oleh: Andi Raya
081272255678










