mahkota555

Plt Kabag Hukum Setdakab Mojokerto: Pemindahan Ibu Kota adalah Amanah yang harus Didukung Semua Pihak

Plt Kabag Hukum Setdakab Mojokerto: Pemindahan Ibu Kota adalah Amanah yang harus Didukung Semua Pihak
Plt Kabag Hukum Setdakab Mojokerto, Beny Winarno, S.H., M.H.
Majalahglobal.com, Mojokerto – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mojokerto memainkan peran penting dalam proses pemindahan pusat pemerintahan kabupaten dari Kota Mojokerto ke lokasi baru. Proses ini harus dilakukan dengan tertib, aman, dan sesuai peraturan.

 

Plt Kabag Hukum Setdakab Mojokerto, Beny Winarno, S.H., M.H. menyatakan bahwa pemindahan ibu kota adalah amanah yang harus didukung bersama oleh semua pihak.

 

Rencana ini telah terakomodir dalam Perda 5/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Perda 6/2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Pemkab Mojokerto telah menuntaskan tiga kelengkapan administrasi, yaitu feasibility study (FS), naskah akademis (NA), dan konsultasi publik. Ketiga dokumen ini telah disiapkan dengan matang untuk memastikan bahwa proses pemindahan ibu kota dapat berjalan lancar.

 

Hasil konsultasi publik dan NA akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Mojokerto untuk mendapatkan persetujuan. Beny menegaskan bahwa pemindahan ibu kota bukan hanya memindahkan gedung kantor, tetapi harus memenuhi syarat dasar, teknis, dan administratif. Lokasi yang dipilih harus memiliki potensi pertumbuhan ekonomi baru dan layak secara geografis dan strategis. “Kami berharap bahwa DPRD Kabupaten Mojokerto dapat memberikan persetujuan dan dukungan penuh untuk proses pemindahan ibu kota ini,” ujar Beny.

 

Proses ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan mendekatkan pusat pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan optimal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. DPRD Kabupaten Mojokerto diharapkan dapat memainkan peran penting dalam memastikan bahwa proses pemindahan ibu kota ini berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan.

 

DPRD Kabupaten Mojokerto akan bekerja sama dengan Pemkab Mojokerto untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Mereka akan memantau proses pemindahan ibu kota ini secara ketat untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan atau kesalahan. “Kami akan memastikan bahwa proses pemindahan ibu kota ini berjalan transparan dan akuntabel,” kata Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.

 

Dengan demikian, pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan. Proses ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan citra Kabupaten Mojokerto sebagai daerah yang maju dan sejahtera. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *