mahkota555

Zero Tolerance Narkoba dan Penipuan, Lapas Kelas IIB Kotaagung Gelar Razia Blok Hunian

Zero Tolerance Narkoba dan Penipuan, Lapas Kelas IIB Kotaagung Gelar Razia Blok Hunian

KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Komitmen pemberantasan narkoba dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung melalui pelaksanaan razia blok hunian warga binaan, Sabtu (28/2/2026). Kegiatan yang digelar oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satsopatnal) ini merupakan implementasi nyata 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin keenam tentang pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus kejahatan di dalam lapas.

Razia menyeluruh di blok hunian warga binaan sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan peredaran barang terlarang.
Tim Satsopatnal Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung dipimpin langsung oleh jajaran pengamanan dan disupervisi Kepala Lapas, Andi Gunawan.
Sebagai langkah konkret zero tolerance terhadap narkoba, alat komunikasi ilegal, serta potensi praktik penipuan yang dapat merusak integritas pemasyarakatan.

Razia diawali dengan arahan singkat kepada petugas, dilanjutkan penggeledahan badan warga binaan serta pemeriksaan detail kamar hunian secara sistematis dan terukur.

Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, petugas tidak menemukan narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun barang-barang terlarang lainnya. Kondisi ini menunjukkan pengawasan berjalan efektif serta mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan lapas tetap aman dan kondusif.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk konsistensi dalam menjaga integritas lembaga.

“Razia ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi peneguhan komitmen kami terhadap prinsip zero tolerance. Lapas Kotaagung harus bersih dari narkoba dan praktik penipuan. Keamanan bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata yang dilakukan secara konsisten dan terukur. Kami ingin memastikan proses pembinaan berjalan dalam lingkungan yang aman, tertib, dan berintegritas,” tegas Andi Gunawan.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan insidental sebagai langkah deteksi dini, sekaligus bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional pemasyarakatan yang bersih dan profesional.

Dengan razia ini, Lapas Kelas IIB Kotaagung kembali menegaskan posisinya sebagai institusi pemasyarakatan yang berkomitmen menjaga marwah pembinaan serta memperkuat kepercayaan publik melalui tindakan nyata.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *