Perkuat Pemenuhan Hak Warga Binaan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Teken PKS Bantuan Hukum dan Pendidikan
Bandar Lampung, majalahglobal.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung terus memperkuat komitmennya dalam pemenuhan hak warga binaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah lembaga bantuan hukum dan pendidikan nonformal, Selasa (27/1/2026).
Penandatanganan PKS yang digelar di Aula Rutan Kelas I Bandar Lampung tersebut melibatkan Lembaga Bantuan Hukum Nasional, Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Bersama Lampung, Lembaga Bantuan Hukum Bow and Partner Law Firm Yayasan Abu Bakar As Siddiq, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nusa Indah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, dan dihadiri oleh pejabat struktural, staf rutan, serta perwakilan dari masing-masing lembaga mitra.
PKS ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, khususnya dalam memberikan akses pendampingan hukum, penyuluhan hukum, serta layanan pendidikan nonformal bagi warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, adil, dan berorientasi pada rehabilitasi.
Melalui kerja sama ini, warga binaan diharapkan memperoleh kepastian hukum serta kesempatan mengembangkan potensi diri melalui pendidikan, sehingga mampu mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat secara lebih baik.
Kegiatan penandatanganan PKS berlangsung tertib dan lancar, serta ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung pembinaan dan pelayanan optimal bagi warga binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung.
“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan wujud nyata komitmen Rutan Kelas I Bandar Lampung dalam memenuhi hak-hak warga binaan, khususnya di bidang bantuan hukum dan pendidikan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan akses pendampingan hukum yang profesional serta kesempatan meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan,” ujar Tri Wahyu Santosa.
“Kami meyakini bahwa kolaborasi lintas lembaga adalah kunci keberhasilan pembinaan pemasyarakatan. Oleh karena itu, kami mengapresiasi komitmen seluruh mitra dan berharap kerja sama ini dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi tujuan pemasyarakatan secara menyeluruh,” tambahnya.
Oleh: Andi Raya










