Laksanakan 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS Bersama TNI & Polri, Lapas Kelas IIB KotaAgung Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Dalam rangka melaksanakan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menggelar kegiatan razia blok hunian Warga Binaan pada Jum’at malam, (10/10/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kotaagung dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang serta menegakkan disiplin dan keamanan di dalam blok hunian.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan, dan melibatkan unsur pengamanan dari berbagai pihak. Turut hadir mendampingi Kepala Lapas, Kepala KPLP, Kasi Binadik Giatja, Kasubag TU, serta Plh. Kasi Adm Kamtib. Pelaksanaan kegiatan juga berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dari Polres Tanggamus dan TNI Kodim 0424/Tanggamus, disertai jajaran staf dan regu pengamanan Lapas.

Pelaksanaan razia diawali dengan apel dan arahan singkat kepada seluruh petugas sebelum dilakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan seluruh kamar hunian di blok C1, C5, B3, F1, F2, dan D4. Sasaran utama kegiatan ini adalah barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan benda-benda tajam yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Dari hasil razia, petugas menemukan beberapa barang berpotensi besar timbulkan gangguan kamtib di antaranya sendok stainless, pencukur kumis, gunting, korek gas, botol parfum, pengharum ruangan, kabel, dan tali. Tidak ditemukan adanya handphone dan narkoba. Seluruh barang sitaan tersebut langsung diamankan dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kalapas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan. Ia menambahkan, pelaksanaan penggeledahan rutin menjadi bentuk komitmen Lapas Kotaagung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari barang terlarang.
Oleh: Andi Raya










