mahkota555

Rutan Kelas IIB Kota Agung Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, HP, dan Pungli

Rutan Kelas IIB Kota Agung Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, HP, dan Pungli

KotaAgung/Tanggamus, Lampung, majalahglobal.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung resmi menyatakan komitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan internal. Seluruh pegawai Rutan mengikuti pengambilan sumpah untuk tidak terlibat dalam pelanggaran tersebut, baik sebagai pelaku, fasilitator, maupun perantara.

Kepala Rutan Kota Agung, Enang Iskandi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan handphone, narkoba, atau pungli. Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas,” kata Enang, Selasa (27/5/2025).

Enang juga menyatakan bahwa pihaknya siap membuka ruang pengawasan publik dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta masyarakat untuk mengungkap segala bentuk pelanggaran di dalam rutan.

Kebijakan ini selaras dengan instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung agar seluruh petugas menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas ( komitmen, kejujuran, dan konsistensi ) serta menghentikan segala bentuk penyimpangan di Rumah Tahanan Negara.
Oleh: Andi Jr Kaperwil mg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *