mahkota555

Rutan Kotabumi Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Lampung

Rutan Kotabumi Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Lampung

Bandar Lampung, majalahgloba.com – Dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja, Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial serta Serah Terima Jabatan di lingkungan Pemasyarakatan. Salah satu yang dilantik adalah Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kotabumi. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Rabu (21/05/2025).

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, S.H., M.Si., yang secara resmi melantik 27 pejabat manajerial di jajaran Pemasyarakatan Lampung. Pejabat Rutan Kelas IIB Kotabumi yang dilantik adalah Marthen Butar Butar, A.Md.P., S.H., M.M., yang kini menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi menggantikan Budi Setyo Prabowo, A.Md.IP., S.Pd., M.Hum., dan juga Roby Sugara, S.Tr. Pas., yang kini menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menggantikan Tri Ghaly Ramadhitya, A.Md.P., S.Tr.Pas.

Acara dilanjutkan dengan prosesi serah terima jabatan yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan memori jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru. Tidak hanya itu, prosesi ini juga turut melibatkan serah terima memori pertanggungjawaban dari Ketua Dharma Wanita Persatuan Rutan Kotabumi yang lama kepada pengurus baru.

Rotasi ini diharapkan membawa semangat baru dan memperkuat sinergi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis. Kepala Rutan yang baru diharapkan dapat melanjutkan program-program positif serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Oleh: Andi Jr Kaperwil mg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *