Rutan Kota Agung Terima Bantuan Obat-obatan,Dari Dinkes Tanggamus
KotaAgung, majalahglobal.com – Bantuan obat-obatan diterima Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Kota Agung hasil kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus. Kepala Rutan Kota Agung, Enang Iskandi yang di wakili Kepala Sub seksi Pelayanan Tahanan JM Prameswari juga melaksanakan koordinasi yang di terima oleh Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Tanggamus Yekti Mulyani, S.Si terkait rujukan Warga Binaan yang sakit serta kerjasama penerima bantuan iuran BPJS pada, Selasa (18/2/2025).
JM Prameswari menjelaskan, bantuan ini dalam rangka peningkatan kesehatan di wilayah kabupaten Tanggamus, khususnya kepada Warga Binaan di Rutan Kota Agung.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Rutan Kota Agung menerima 17 jenis obat-obatan pertolongan pertama dalam bentuk kapsul/tablet. Obat-obatan yang diterima diantaranya Paracetamol, Asam Mefenamad, Ibuprofen, Omeprazol, dan obat-obat lain. Bantuan obat-obatan diserahkan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus dan diterima langsung Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan di dampingi petugas kesehatan Rutan Kota Agung, yang mana selanjutnya akan disimpan di klinik Rutan untuk kebutuhan medis Warga Binaan.
“Saya mewakili Rutan Kota Agung mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, semoga sinergi antara kita dapat terus terjalin dengan baik dan saling membawa manfaat. Obat-obatan ini sangat membantu pelayanan kesehatan bagi para WBP”. tutupnya.
Oleh: Andi JR Kaperwil MG