KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung mengikuti kegiatan pendampingan Manajemen Risiko di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung yang dibuka dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Gunawan Ali (12/9/2024).
Kepala Divisi Administrasi, M. Ikmal Idrus mewakili Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menegaskan bahwa Manajemen Risiko merupakan instrumen penting untuk menjaga stabilitas dan efektivitas organisasi yang juga merupakan sistem peringatan dini (early warning system) yang membantu mengantisipasi dan mengatasi potensi permasalahan dalam pelaksanaan tugas.

Penyampaian materi dilaksanakan secara hybrid oleh Bernytha, Perencana Muda Biro Perencanaan dan Risma Apriyanti, Analis Perencana Evaluasi dan Pelaporan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI secara daring melalui zoom dan Rudy Karyanto, Auditor Ahli Muda dari BPKP Provinsi Lampung secara luring di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung.
Dengan adanya kegiatan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung siap untuk mengoptimalkan tata kelola sesuai dengan delapan prinsip manajeman risiko demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas dan sejalan dengan tata nilai dari Kementerian Hukum dan HAM, PASTI dan core value ASN, BerAKHLAK.
Oleh: Andi JR Kaperwil MG










