mahkota555

Inspektorat Tubaba Masih Terus Dalami Temuan BPK Di Bagian Kesra

Tulang Bawang Barat,majalahglobal.com – Inspektorat Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui  inspektur pembantu V, Muslim, sampai saat ini masih terus mendalami temuan BPK perwakilan Lampung terkait temuan dana hibah tahun Anggaran 2023. Kamis, (12/09/24).

Pemanggilan terhadap Kabag Kesra, Nurkholis, telah diminta klarifikasi oleh pihak Inspektorat Tubaba. Namun pihak dari Bagian Kesra sendiri masih meminta waktu untuk menyelesaikan pengumpulan surat pertanggung jawaban terhadap beberapa penerima hibah

“Iya kemarin sudah kita panggil Kabag untuk diminta klarifikasi terkait temuan BPK, sudah ada progres penghimpunan spj atas realisasi hibah nilai akhirnya bg lupa, sekarang lagi kita minta dokumennya,” jelas Muslim, melalui via whatsap.

Sebelumnya, Carut- marutnya dana hibah di OPD Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menjadi sorotan publik terkait realisasi belanja Hibah yang bermasalah sebesar Rp. 753.000.000,00 yang jadi temuan BPK perwakilan Lampung pada tahun anggaran 2023

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Kesra yang saat ini juga menjabat sebagai pembina yayasan Tunas Palapa saat di temui diruang kerjanya. Senin, (09/09/24)

Dijelaskan Nurkholis yang didampingi Abdul Roni, temuan tersebut diawali dengan ketidak kemampuan Bagian Kesra untuk mempertanggungjawabkan atas kucuran dana hibah sebesar Rp 753.000.000,00 yang dibagikan kepada 36 badan/lembaga/rumah ibadah di kabupaten tersebut dengan alasan, penerima hibah belum menyetorkan SPJ kepada mereka sehingga Bagian Kesra tidak dapat menunjukan bukti realisasi hibah ke BPK.

Saat melakukan investigasi mendalam, dari beberapa kegiatan yang disebutkan terkesan ada yang ingin ditutupi dari kegiatan realisasi belanja hibah tersebut, terlihat jelas saat Abdul Roni sebagai PPTK kegiatan ingin menjelaskan ke media realisasi Anggaran tersebut yang di berikan ke beberapa lembaga, terburu-buru Nurkholis mengajak Abdul Roni keluar ruangan untuk menghentikan pernyataan abdul roni, meskipun beberapa lembaga penerima sempat disebutkan mendapat dana hibah seperti lembaga pengembangan Tilawatil Quran, Rp.200.000.000,- Tim Pemandu Haji Rp.200.000.000,- MUI Rp.100.0000.000,- Baznas Rp.50.000.000,- Muhamadiyah RP.50.000.000,-

Masih dalam investigasi, pihak Kesra sendiri mengaku dalam memberikan belanja hibah tersebut tidak pernah melakukan verifikasi secara fisik terhadap penerima hibah, dengan dalih bahwa tidak ada anggaran untuk melakukan monitoring, acuan mereka memberi hibah ialah dengan dasar proposal yang diajukan oleh beberapa lembaga dan rumah ibadah, “Kita gak ada dana monitoring makanya hanya via telepon aja untuk memastikan hibah tersebut,” jelas mereka.

Lebih janggalnya lagi, saat dimintai Surat Keputusan terkait dana hibah tersebut diberikan ke siapa, pihak Bagian Kesra enggan untuk memberi, dan saat ingin di Dokumentasi tidak diperbolehkan oleh mereka. Artinya, kecurigaan terhadap realisasi hibah ini patut untuk dipertanyakan. (Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *