MOJOKERTO – Ancaman narkoba tidak selalu datang dari tempat yang jauh. Peredarannya bisa menyasar siapa saja, termasuk lingkungan keluarga dan institusi. Pesan kuat inilah yang menjadi penekanan dalam kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar Kodim 0815/Mojokerto.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Data Makodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 01, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (17/09/2026). Suasana ruang data tampak penuh dan khidmat diikuti seluruh jajaran.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0815/Mojokerto yang diwakili Kasdim Mayor Inf Suwadi, para perwira staf dan Danramil jajaran, personel militer dan PNS Kodim 0815/Mojokerto serta perwakilan Persit KCK Cabang XXX. Sebagai narasumber, Kodim menghadirkan dr. Anneke Mahardini beserta staf dari Denkesyah 05.04.02 Mojokerto.
Dalam amanat Dandim yang dibacakan Kasdim Mayor Inf Suwadi, ditegaskan bahwa narkoba bukan hanya persoalan hukum dan keamanan semata, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan, ketahanan keluarga, disiplin, kehormatan dan masa depan bangsa.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan satuan. Jangan mencoba, jangan menggunakan, jangan terlibat dalam peredaran, dan jangan menutup mata apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya dengan nada tegas.
Menurutnya, pencegahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari diri sendiri, keluarga hingga lingkungan satuan. Ia meminta seluruh personel Kodim 0815/Mojokerto untuk menjaga diri, keluarga, lingkungan dan kehormatan satuan serta tidak membiarkan narkoba masuk dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, dr. Anneke Mahardini dalam paparannya menjelaskan secara detail bahwa narkoba atau NAPZA merupakan zat yang dapat memengaruhi kondisi psikologis seseorang dan menimbulkan ketergantungan fisik maupun psikologis. Penyalahgunaan dapat berdampak pada kesehatan, perilaku, hubungan sosial, kondisi ekonomi hingga persoalan hukum.
“Dampaknya bisa serius, mulai dari gangguan kesehatan, ketergantungan, konflik sosial, kehilangan pekerjaan atau pendidikan, hingga overdosis dan kematian,” jelasnya di hadapan peserta penyuluhan.
Ia juga menekankan bahwa faktor lingkungan dan pergaulan dapat menjadi salah satu pintu masuk utama penyalahgunaan narkoba. Karena itu, keluarga harus menjadi benteng pertama melalui komunikasi yang baik, pemberian contoh positif serta pengawasan terhadap pergaulan dan perilaku anggota keluarga.
Dalam penyuluhan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai jenis narkotika, psikotropika dan zat adiktif, termasuk karakteristik serta dampak penyalahgunaannya. Peserta diingatkan untuk berani menolak ketika ditawari narkoba dan segera menjauh dari lingkungan yang berpotensi membawa pada penyalahgunaan.
“Bentengi diri dengan iman dan ketakwaan, pilih lingkungan pergaulan yang sehat, berani berkata tidak, dan isi waktu dengan kegiatan yang positif,” pesan dr. Anneke yang disambut anggukan peserta.
Usai penyuluhan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan urine terhadap masing-masing peserta. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh petugas kesehatan Denkesyah 05.04.02 Mojokerto sebagai bagian dari rangkaian kegiatan P4GN di lingkungan Kodim 0815/Mojokerto.
Melalui kegiatan tersebut, Kodim 0815/Mojokerto memperkuat komitmen pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
Narkoba adalah ancaman nyata. Cegah dari diri sendiri, lindungi keluarga, dan jaga lingkungan tetap bersih dari narkoba. (Jay)










