Tegaskan Layanan Bebas Pungli, Kalapas Kelas I Bandar Lampung Ike Rahmawati: Pegawai Terbukti Memungut Akan Ditindak Tegas
BANDAR LAMPUNG, majalahglobal.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan seluruh layanan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli).
Penegasan tersebut disampaikan Ike Rahmawati saat memimpin apel jajaran di lapangan utama Lapas Kelas I Bandar Lampung, Selasa (8/9/2026). Apel tersebut diikuti pejabat struktural, staf, hingga komandan regu jaga.
Dalam amanatnya, Ike menegaskan bahwa seluruh pelayanan pemasyarakatan yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun keluarga harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak dipungut biaya.
Layanan tersebut mencakup pengurusan remisi, program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), pelayanan kunjungan, serta berbagai layanan pemasyarakatan lainnya.
Ia meminta seluruh jajaran tidak melakukan praktik yang dapat mencederai integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
“Tidak boleh ada pungutan liar. Seluruh pelayanan, baik remisi, integrasi, pelayanan kunjungan, maupun layanan lainnya, tidak boleh ada pungutan sama sekali. Kita harus mempertahankan dan meneruskan budaya bersih ini.”jelas Kalapas Kelas I Bandar Lampung.
Ike juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh pegawai agar tidak memanfaatkan tugas dan kewenangannya untuk meminta imbalan kepada WBP maupun pihak keluarga.
“Saya tidak akan mentoleransi adanya pungli. Jika ada pegawai yang terbukti melakukan pungutan kepada Warga Binaan maupun keluarganya, saya akan tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.”tegas Ike Sapaan akrab nya.
Menurutnya, integritas setiap petugas merupakan bagian penting dalam menjaga nama baik dan kehormatan Lapas Kelas I Bandar Lampung. Karena itu, seluruh jajaran diminta bekerja secara profesional, disiplin, serta mengedepankan prinsip pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.
“Saya tidak pernah bosan mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga nama baik dan kehormatan institusi. Jangan ada pungutan-pungutan. Laksanakan tugas dengan integritas dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” pungkas nya.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi bentuk penguatan pengawasan internal di lingkungan Lapas Kelas I Bandar Lampung. Seluruh petugas diingatkan agar menjalankan pelayanan sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku.
Ike berharap komitmen bebas pungli tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam setiap lini pelayanan.
Dengan pengawasan melekat dan penegakan disiplin terhadap jajaran, Lapas Kelas I Bandar Lampung berkomitmen menghadirkan layanan pemasyarakatan yang bersih, transparan, adil, profesional, dan akuntabel, serta memastikan hak-hak WBP dan keluarga tetap terlindungi tanpa adanya pungutan di luar ketentuan.
Lapas Kelas I Bandar Lampung menegaskan: seluruh pelayanan pemasyarakatan dilaksanakan sesuai ketentuan dan bebas dari pungutan liar.
Oleh: Andi Raya
081272255678










