Penguatan Reintegrasi Sosial, Kalapas Kelas I Bandar Lampung Dorong Sinergi Layanan Bimbingan Integrasi
BANDAR LAMPUNG, majalahglobal.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menghadiri kegiatan Sosialisasi Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) yang digelar di Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Bandar Lampung sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman, koordinasi, dan sinergi dalam penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan, khususnya pada aspek pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Sosialisasi Kelayan Binter menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Lapas, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta unsur terkait lainnya dalam memastikan proses pembimbingan Klien Pemasyarakatan berjalan secara terarah dan berkesinambungan.
Melalui penguatan layanan bimbingan integrasi, proses reintegrasi sosial tidak hanya dipandang sebagai tahapan administratif setelah Warga Binaan memperoleh program integrasi, tetapi juga sebagai proses pembinaan yang membutuhkan kesiapan, pendampingan, serta dukungan lingkungan sosial.
Kolaborasi antar-UPT Pemasyarakatan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan Klien Pemasyarakatan mampu menjalani proses kembali ke tengah masyarakat secara optimal, sekaligus meminimalkan potensi terjadinya kembali pelanggaran hukum.
Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Bapas dan jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung keberhasilan program reintegrasi sosial.
“Kehadiran kami dalam kegiatan sosialisasi Kelayan Binter ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan jajaran Bapas. Reintegrasi sosial bukan hanya tentang mengembalikan Klien Pemasyarakatan ke tengah masyarakat, tetapi juga memastikan mereka memiliki kesiapan, pembimbingan, dan dukungan yang memadai agar dapat menjalani kehidupan secara positif dan bertanggung jawab,” ujar Ike.
Menurutnya, keberhasilan reintegrasi sosial membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya jajaran Pemasyarakatan. Dukungan keluarga dan masyarakat juga memiliki peran strategis dalam membantu Klien Pemasyarakatan membangun kembali kehidupan sosialnya.
“Kami ingin memastikan setiap proses pembinaan dan integrasi dapat memberikan manfaat yang nyata. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antar-UPT harus terus diperkuat. Dengan sinergi yang baik, kita dapat bersama-sama mengawal Klien Pemasyarakatan agar mampu kembali menjadi bagian dari masyarakat, produktif, mandiri, dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Ike menambahkan, penguatan Kelayan Binter diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya membangun sistem pembimbingan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Pemasyarakatan pada hakikatnya tidak berhenti ketika Warga Binaan keluar dari Lapas. Justru pada tahap reintegrasi inilah pendampingan dan pembimbingan menjadi sangat penting. Oleh karena itu, sinergi Lapas dan Bapas harus terus berjalan agar tujuan Pemasyarakatan untuk membentuk pribadi yang lebih baik dan dapat diterima kembali di masyarakat benar-benar dapat diwujudkan,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen jajaran Pemasyarakatan di wilayah Bandar Lampung dalam memberikan layanan pembimbingan dan reintegrasi sosial yang profesional, terarah, serta berorientasi pada keberhasilan Klien Pemasyarakatan kembali ke lingkungan masyarakat.
Oleh: Andi Raya
081272255678










