mahkota555

Tak Kenal Waktu, Kalapas Kelas I Bandar Lampung Pimpin Deteksi Dini: Bebas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba Harga Mati

Tak Kenal Waktu, Kalapas Kelas I Bandar Lampung Pimpin Deteksi Dini: Bebas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba Harga Mati

BANDAR LAMPUNG, majalahglobal.com — Komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelayanan pemasyarakatan terus diperkuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung. Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, memimpin langsung kegiatan deteksi dini di area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi blok hunian tetap aman, tertib, dan terbebas dari berbagai barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan Lapas.

Didampingi jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan, Ike Rahmawati menyisir sejumlah kamar hunian dan melakukan pemeriksaan secara intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi sedini mungkin adanya potensi gangguan keamanan maupun keberadaan barang-barang yang dilarang berada di dalam blok hunian.

Tidak hanya melakukan pemeriksaan, Ike bersama jajaran juga menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan para WBP. Dialog tersebut dilakukan untuk mendengar aspirasi dan kondisi keseharian warga binaan sekaligus memastikan proses pembinaan dan pelayanan berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan itu, Kalapas turut mengingatkan WBP agar menggunakan fasilitas komunikasi resmi yang telah disediakan, yakni Wartelsuspas, untuk berkomunikasi dengan keluarga.

Menurut Ike, penyediaan fasilitas komunikasi resmi merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang tertib sekaligus mencegah penggunaan telepon seluler ilegal di dalam Lapas.
“Kami terus mengingatkan warga binaan untuk memanfaatkan fasilitas Wartelsuspas yang sudah disediakan. Komunikasi dengan keluarga tetap dapat dilakukan melalui sarana resmi, sehingga kebutuhan komunikasi terpenuhi tanpa harus menggunakan HP ilegal yang dilarang berada di dalam Lapas,” ujar Ike.

Ia menegaskan, kegiatan deteksi dini tidak dilakukan secara insidental, melainkan menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan yang dilaksanakan jajaran Lapas Kelas I Bandar Lampung.
“Deteksi dini tidak mengenal waktu. Kami akan terus melakukan pengawasan secara konsisten untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk maupun beredar di dalam blok hunian. Pengamanan harus berjalan beriringan dengan pembinaan dan pelayanan yang prima,” tegasnya.

Ike juga memastikan bahwa pelaksanaan tugas pengamanan harus diiringi dengan komitmen terhadap integritas pelayanan. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik pungutan liar dalam pemberian layanan kepada warga binaan.
“Kami pastikan pelayanan diberikan secara prima, transparan, dan tanpa pungutan liar. Fungsi pengamanan harus bersinergi dengan pembinaan, karena tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan,” katanya.

Lebih lanjut, Ike menegaskan sikap Lapas Kelas I Bandar Lampung terhadap peredaran HP ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
“Bebas dari HP ilegal, pungutan liar, dan narkoba adalah harga mati bagi Lapas Kelas I Bandar Lampung. Tidak ada kompromi terhadap halinar. Kami akan terus memperkuat deteksi dini, meningkatkan pengawasan, dan memastikan seluruh jajaran menjalankan tugas dengan integritas serta tanggung jawab,” tegas Ike.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif, sekaligus memastikan pelayanan serta pembinaan terhadap WBP berjalan sesuai ketentuan.

Melalui pengawasan yang konsisten, sinergi petugas pengamanan dan pembinaan, serta pemanfaatan fasilitas resmi oleh warga binaan, Lapas Kelas I Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan sekaligus membangun tata kelola pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Oleh: Andi Raya
081272255678

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *