BATANG HARI – Pemerintah Kabupaten Batang Hari menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi guru. Komitmen itu diwujudkan melalui Seminar Sosialisasi Perlindungan Hukum dan Profesi Guru yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Batang Hari, Kamis (20/8/2026).
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Batang Hari, Asri Yonalsyah, A.P., M.E., yang mewakili Bupati Batang Hari. Seminar ini mengusung tema _”Perlindungan Hukum dan Profesi Guru untuk Mewujudkan Iklim Pendidikan yang Aman dan Bermartabat di Kabupaten Batang Hari”_.
Hadir dalam kegiatan tersebut para guru se-Kabupaten Batang Hari beserta tamu undangan lainnya. Seminar ini digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman guru dan tenaga kependidikan terkait hak dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas.
Regulasi utama yang menjadi acuan kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, Pemkab Batang Hari menghadirkan sejumlah narasumber ahli. Di antaranya IPDA Kuat Sukendar dari KBO Reskrim Polres Batang Hari, Mulkam Balya, S.H., M.H., Kasi Datun Kejaksaan Negeri Batang Hari, Asisten I Setda Batang Hari H. Muhamad Rifa’i, S.P., M.E., dan Zulpadli, S.Pd., M.Pd. dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari.
Para narasumber memberikan pencerahan dari sudut pandang hukum, penegakan, hingga kebijakan pendidikan. Tujuannya agar para guru memahami langkah yang harus ditempuh jika menghadapi permasalahan hukum di sekolah.
Asri Yonalsyah dalam sambutannya menegaskan bahwa guru merupakan garda terdepan pendidikan. Karena itu negara harus hadir memberikan rasa aman.
“Melalui sosialisasi ini kami berharap para tenaga pendidik di Kabupaten Batang Hari dapat bekerja dengan lebih tenang, profesional, terlindungi secara hukum, serta mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, aman, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Batang Hari berharap tidak ada lagi guru yang ragu dalam mendidik dan mendisiplinkan siswa karena khawatir tersandung masalah hukum. Guru diharapkan dapat fokus mencerdaskan anak bangsa tanpa rasa takut.
Penulis: Darmawan










