mahkota555

Sebelum 17 Agustus PBB Sudah Lunas, Ini Cara Desa Balongmasin Mojokerto Lakukan

Sebelum 17 Agustus PBB Sudah Lunas, Ini Cara Desa Balongmasin Mojokerto Lakukan
Bupati Mojokerto saat memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Balongmasin
Majalahglobal.com, Mojokerto – Setiap tahun, sebelum peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus tiba, lunasnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 sudah menjadi tradisi di Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

 

Capaian itu tidak datang dengan sendirinya. Di baliknya ada sistem kerja yang melibatkan seluruh perangkat desa, mulai dari kepala dusun hingga ibu-ibu PKK.

 

Kepala Desa Balongmasin, Drs. Heri Bambang Suyanto, mengatakan partisipasi warga dalam membayar PBB di desanya tergolong tinggi dan konsisten setiap tahun.

 

“Alhamdulillah tiap tahun desa saya sebelum 17 Agustus PBB lunas,” kata Heri saat ditemui di Pendopo Graha Majatama Pemkab Mojokerto, Senin (17/8/2026).

 

Meski tidak menyebutkan angka persentase secara rinci, Heri memastikan target pelunasan PBB-P2 di desanya selalu tercapai jauh sebelum batas waktu yang ditentukan pemerintah daerah.

 

*Peran BPD, RT, RW, dan Ibu-Ibu Kasun Jadi Kunci*

 

Menurut Heri, strategi utama agar PBB bisa lunas lebih awal adalah menggerakkan seluruh perangkat desa untuk berperan aktif. Bukan hanya kepala desa dan sekretaris desa, tetapi juga jajaran di tingkat dusun.

 

“Strategi lunas pajak itu seluruh perangkat desa harus ikut berperan aktif, khususnya Pak Kepala Dusun dan Nyonya Kasun,” ujarnya.

 

Dalam struktur pemerintahan desa, Kepala Dusun atau Kasun menjadi ujung tombak. Begitu buku daftar induk pajak atau Buku Baku Pajak keluar dari kantor pajak, SPPT langsung dibagikan ke masing-masing Kasun sesuai wilayah dusun.

 

Dari sinilah peran RT dan RW juga terlihat. Mereka membantu Kasun dalam menyampaikan SPPT kepada warga dan memberikan pemahaman pentingnya membayar pajak tepat waktu.

 

Ibu-ibu Kasun atau istri Kepala Dusun pun tidak ketinggalan. Mereka kerap membantu mengingatkan warga, terutama ibu rumah tangga, untuk segera membayar PBB setelah menerima SPPT.

 

Badan Permusyawaratan Desa atau BPD juga dilibatkan. BPD berfungsi sebagai pengawas agar proses penagihan dan penyetoran berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat.

 

*Monitoring Mingguan, Tidak Menunggu Menumpuk*

 

Agar tidak ada tunggakan, Pemerintah Desa Balongmasin menerapkan sistem monitoring yang ketat.

 

“Setelah itu Kasi Pemerintahan dan Sekretaris Desa tiap seminggu sekali ngecek perkembangan penarikan pajak kepada pemungut pajak,” jelas Heri.

 

Dengan pengecekan rutin setiap minggu, perkembangan pembayaran PBB bisa langsung diketahui. Jika ada dusun yang pembayarannya masih rendah, perangkat desa bisa langsung turun tangan untuk melakukan pendekatan kepada warga.

 

Heri menyebut, kunci dari semua strategi ini adalah kebersamaan dan tanggung jawab bersama. Ketika semua pihak bergerak sejak awal, maka beban di akhir tahun tidak akan menumpuk.

 

“Tidak menunggu jatuh tempo. Kita kejar dari awal begitu SPPT turun,” pungkasnya.

 

Keberhasilan Desa Balongmasin melunasi PBB-P2 sebelum 17 Agustus ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Pungging dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung pembangunan daerah. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page