Majalahglobal.com, Mojokerto – Hadi Purwanto disumpah menjadi Advokat. Hadi Purwanto merupakan salah satu dari 14 Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang mengambil sumpah / janji Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Rabu (8/4/2026).
Hadi Purwanto, S.T., S.H., M.H. mengucapkan rasa syukurnya hari ini telah disumpah menjadi Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya.
“Alhamdulillah ini semua berkat ridho Allah, restu dari orang tua, keluarga dan rekan seperjuangan. Terima kasih atas doa dan dukungannya selama ini. Alhamdulillah perjuangan panjang ini berbuah manis hari ini,” paparnya.
Ditambahkannya, setelah branding LKH Barracuda dan LBH Djawa Dwipa, pihaknya bakal branding Kantor Hukum Hadi Purwanto dan rekan.
“Mohon doanya, semoga kami semakin banyak memberikan manfaat untuk kepentingan publik,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H. mengucapkan selamat kepada 14 Advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang telah mengambil sumpah / janji Advokat.
“Jangan pernah berambisi untuk menang dalam membela klien. Tegakkan kebenaran dan keadilan. Junjung tinggi profesionalme, kejujuran, dan keadilan,” pesannya.
Ditambahkannya, persaingan Advokat di Indonesia memang cukup besar, namun peluangnya masih sangat besar.
“Jangan pernah menjanjikan sesuatu kepada klien, oknum hakim, oknum polisi, dan oknum jaksa. Tingkat keimanan seseorang itu berbeda-beda. Jaga tata Krama dan perilaku baik selama menjadi Advokat termasuk saat terpancing emosi di ruangan persidangan,” harapnya.
Masih kata Sujatmiko, Pengadilan Tinggi Surabaya tidak memungut biaya sama sekali dalam pengambilan sumpah / janji Advokat.
“Tolong kepada organisasi Advokat jangan membebani biaya yang terlalu banyak kepada calon Advokat. Hal ini agar orientasinya tidak keliru. Jangan sampai setelah jadi Advokat orientasinya mengembalikan uang yang telah dikeluarkan untuk menjadi Advokat,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pelajari UU Advokat serta KUHP dan KUHAP baru.
“Advokat merupakan profesi yang bergengsi di mata masyarakat. Jagalah profesi Advokat agar Advokat terus profesional, jujur, dan adil,” tandasnya. (Jay/Adv)










