Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan UHC Award Tahun 2026 Kategori Pratama, Akses Kesehatan Jadi Hak Warga

Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan UHC Award Tahun 2026 Kategori Pratama, Akses Kesehatan Jadi Hak Warga
Bupati Mojokerto Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto
Majalahglobal.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, melalui sinergi yang kuat dengan BPJS Kesehatan, Kabupaten Mojokerto berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 Kategori Pratama.

 

Pencapaian Kategori Pratama ini diraih berkat cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Mojokerto yang telah melampaui angka 98%. Hal ini berarti hampir seluruh warga Bumi Majapahit kini telah terlindungi jaminan kesehatan, di mana sebagian besar warga kurang mampu didaftarkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Dra. Dyan Anggrahini Sulistyowati, M.Si. menyampaikan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang telah menerima Penghargaan UHC Award Kategori Pratama dari Menko Pemberdayaan Masyarakat, yang diserahkan tadi malam di JI EXPO Kemayoran Jakarta Pusat.

 

“Terima kasih kepada Gus Bupati yang terus berkomitmen untuk selalu memberikan layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya, Rabu (27/1/2026).

 

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, keberhasilan daerah dalam mencapai UHC merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesehatan masyarakat dan menuju masayarakat yang lebih sejahtera.

 

“Dengan predikat UHC Pratama, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah memastikan bahwa akses kesehatan bukan lagi kemewahan, melainkan hak yang bisa dinikmati warga tanpa rasa cemas akan biaya. Hal ini tentu sangat berdampak kepada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.

 

Elke menambahkan bahwa hingga 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Mojokerto telah mencapai 99,47 persen dibandingkan jumlah penduduk. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Mojokerto dalam kriteria penilaian UHC Awards kategori Pratama.

 

Pemerintah Kabupaten berkomitmen untuk terus mengawal agar tingkat keaktifan peserta dapat bertambah, sehingga setiap warga yang membutuhkan layanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit, dapat terlayani dengan cepat, mudah, dan setara hanya dengan menunjukkan KTP atau kartu JKN.

 

”Penghargaan UHC Awards Kategori Pratama yang akan diserahkan pada 27 Januari 2026 di Jakarta ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi warganya. Universal Health Coverage adalah wujud nyata kehadiran negara. Dengan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mendaftarkan dan menjamin kepesertaan warganya dan memberikan proteksi kesehatan masyarakat menjadi semakin kuat dan merata,” ungkapnya. (Jay/Adv)

Exit mobile version