PWMR Audiensi dengan KPU Kabupaten Mojokerto, Sepakat Kerjasama Hidupkan Demokrasi

PWMR Audiensi dengan KPU Kabupaten Mojokerto, Sepakat Kerjasama Hidupkan Demokrasi
PWMR foto bersama KPU Kabupaten Mojokerto
Majalahglobal.com, Mojokerto – Persatuan Wartawan Mojokerto Raya (PWMR) audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto. Dalam audiensi tersebut, PWMR dan KPU Kabupaten Mojokerto sepakat saling bekerjasama untuk menghidupkan demokrasi di Mojokerto.
Ketua PWMR, Jayak Mardiansyah saat memberikan sambutan

Ketua PWMR, Jayak Mardiansyah menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Mojokerto yang telah menyambut dengan baik surat permohonan audiensi dari PWMR.

 

“PWMR lahir di Bulan April 2025. Tujuannya salah satunya untuk menghidupkan demokrasi di Mojokerto. Salah satu contohnya kami berharap instansi yang ada di Mojokerto mengetahui ada organisasi wartawan lebih dari satu di Mojokerto,” tegas Jayak Mardiansyah, Senin (19/1/2026) di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto.

 

Ditambahkannya, perbedaan PWMR dengan organisasi wartawan lain terletak pada banyaknya Pemimpin Redaksi dan Kepala Biro yang bergabung di PWMR.

 

“Jadi rata-rata media PWMR merupakan media lokal Mojokerto. Berdiri dan besar di Mojokerto Raya. Namun ada juga media mainstreamnya seperti Koran Harian Pojok Kiri,” ucap Jayak Mardiansyah.

 

Pihaknya berharap dengan audiensi ini, anggota PWMR bisa mendapatkan prioritas undangan media gathering maupun anggaran publikasi jelang Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Kepala Daerah mendatang.

 

“Berapapun disposisi anggarannya, kami dengan senang hati menerimanya. Niat kami tulus ikhlas mengabdi untuk negeri,” terang Jayak Mardiansyah.

 

Dalam kesempatan ini, pihak memohon agar KPU Kabupaten Mojokerto memberikan anggaran kepada media yang belum terverifikasi Dewan Pers.

 

“Yang penting sudah punya legalitas dan terdaftar di Dewan Pers yakni bisa dibuktikan dengan bukti tangkapan layar mempunyai akun pendaftaran perusahaan media di website dewanpers.or.id,” ungkap Jayak Mardiansyah.

 

Ditambahkannya, untuk bisa terverifikasi administrasi Dewan Pers membutuhkan 1 wartawan utama, 2 wartawan madya dan 5 wartawan muda.

 

“Hal itu yang membuat perusahaan pers merasa kesulitan. Karena rata-rata mereka menginginkan gaji yang besar,” pungkas Jayak Mardiansyah.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat saat memberikan sambutan

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat menyampaikan terima kasih atas kedatangan PWMR ke Kantor KPU Kabupaten Mojokerto.

 

“Semoga PWMR semakin jaya seperti nama Ketua PWMR. KPU Kabupaten Mojokerto merupakan penyelenggara demokrasi, sementara PWMR adalah pengawas demokrasi. Jika KPU dan PWMR berkolaborasi maka bakal menghidupkan demokrasi di Kabupaten Mojokerto,” ujar Afnan Hidayat.

 

Perlu diketahui, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dan teknis dari pusat seperti apa.

 

“Apakah Pilkada dipilih oleh DPRD atau tetap rakyat yang memilih. Begitu pula soal Pilkades 2027 juga ada wacana bakal dikelola KPU dan diawasi Bawaslu. Terkait anggaran publikasi, kami juga masih menunggu petunjuk dan teknis dari pusat. Ke depannya saat ada media gathering atau anggaran publikasi Ketua organisasi wartawan yang bakal kami japri agar semua bisa mendapatkan manfaatnya,” pesan Afnan Hidayat.

Muslim Bukhori saat memberikan sambutan

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPu Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori menambahkan, anggaran publikasi adanya di tahun 2020. Sementara di tahun 2024 itu ditunjuk oleh KPU Provinsi Jawa Timur.

 

“Jadi di tahun 2020 itu media yang terverifikasi Dewan Pers saja yang bisa mendapatkan anggaran publikasi. Sementara di tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Timur yang menunjuk media mana saja yang berhak mendapatkan anggaran publikasi,” jelas Muslim Bukhori. (Jay/Adv)

Exit mobile version