Bapenda Kabupaten Mojokerto Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Bapenda Kabupaten Mojokerto Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto saat memberikan sambutan

Majalahglobal.com, Mojokerto – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

 

Salah satu langkah strategis yang kini digencarkan adalah optimalisasi pendapatan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

 

Upaya ini diwujudkan melalui penguatan kerja sama dengan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) se-Kabupaten Mojokerto.

 

Sinergi tersebut dipertegas dalam rapat koordinasi yang digelar Bapenda Kabupaten Mojokerto di Hotel Aston, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Jumat (21/11/2025).

 

Sebanyak 132 PPAT dan PPATS aktif hadir dalam agenda itu. Pertemuan ini tak hanya berfungsi sebagai forum koordinasi, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam mendukung efektivitas pemungutan BPHTB tahun 2025.

 

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah menerangkan, kolaborasi yang terjalin selama ini sudah mampu memberikan dampak signifikan bagi pendapatan daerah. Hingga 20 November 2025, realisasi BPHTB telah mencapai Rp 61,6 miliar atau 86,54 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp 71,2 miliar. Ia menyebut, capaian tersebut merupakan bukti nyata kontribusi PPAT dan PPATS dalam memperkuat PAD.

 

“Dukungan dan kerja sama para PPAT dan PPATS sangat menentukan. Kami berharap sinergi ini semakin solid sehingga penerimaan BPHTB bisa menembus 100 persen dari target pada akhir tahun,” terangnya.

 

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa (Gus Barra), dalam arahannya menegaskan bahwa BPHTB merupakan salah satu tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah. Pendapatan dari sektor ini sangat berpengaruh terhadap kemampuan daerah dalam membiayai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, perluasan layanan kesehatan, hingga peningkatan mutu pendidikan.

 

“Kontribusi PPAT dan PPATS selama ini sangat kami apresiasi. Harmonisasi data dan pelayanan pertanahan yang tertib adalah kunci untuk mencapai pengelolaan pendapatan daerah yang strategis dan akuntabel. Dengan kolaborasi yang kuat, saya yakin target PAD tahun 2025 tidak hanya tercapai, tetapi bisa melampaui,” ucapnya.

 

Selain memperkuat kerja sama, Pemkab Mojokerto juga terus mengakselerasi transformasi digital melalui sejumlah inovasi layanan.

 

Di antaranya SIPANJOL (Sistem Informasi Pajak Daerah Online) dan GISEL (Geographic Information System Electronic Layout).

 

Melalui sistem ini, PPAT dan PPATS dapat membantu wajib pajak menghitung hingga melakukan pembayaran BPHTB secara elektronik. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan akurasi data, mempercepat pelayanan, serta mendorong transparansi yang berdampak langsung pada kepercayaan publik.

 

“Seluruh inovasi digital ini memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pelayanan menjadi lebih cepat, informasi semakin jelas, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah terus meningkat,” pungkas Nurul Istiqomah. (Jay/Adv)

Exit mobile version