mahkota555

Enny Rahmawati Jelaskan Peran dan Fungsi Komisi I DPRD Kota Mojokerto

Enny Rahmawati Jelaskan Peran dan Fungsi Komisi I DPRD Kota Mojokerto
Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto
Majalahglobal.com, Mojokerto – Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Hj. Enny Rahmawati, M.Si. menjelaskan peran dan fungsi Komisi I DPRD Kota Mojokerto.

 

Enny menerangkan, peran Komisi I DPRD Kota Mojokerto adalah sebagai badan yang mengurusi hukum dan pemerintahan serta keamanan.

 

“Termasuk membahas rancangan peraturan daerah. Saat ini Komisi I sedang membahas perda inisiatif terkait dengan pencegahan kebakaran seiring dengan terbentuknya OPD baru yaitu BPBD. Selain itu, kami juga melakukan pengawasan terhadap pemerintahan dan menyerap aspirasi masyarakat, bisa melalui reses atau koordinasi,” ucap Enny melalui seluler, Selasa (28/10/2025).

 

Ditandaskannya, sementara fungsi Komisi I DPRD Kota Mojokerto adalah fungsi legislasi. Jadi pihaknya senantiasa terlibat dalam penyusunan dan pembahasan Peraturan Daerah.

 

“Selain itu, kami juga mempunyai fungsi pengawasan yakni mengontrol pelaksanaan kebijakan daerah tentang pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan lainnya. Dan yang terakhir, fungsi penganggaran. Kami melakukan pembahasan anggaran daerah (APBD),” paparnya. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *