Temui KemenPAN-RB, DPRD Kota Mojokerto Perjuangkan Nasib 18 Pegawai Non-ASN

Temui KemenPAN-RB, DPRD Kota Mojokerto Perjuangkan Nasib 18 Pegawai Non-ASN
Pimpinan DPRD Kota Mojokerto saat foto bersama perwakilan KemenPAN-RB
Majalahglobal.com, Jakarta – Pimpinan DPRD Kota Mojokerto menunjukkan komitmen nyata dalam memperjuangkan nasib para tenaga non-ASN.

 

Senin (14/10/2025), rombongan pimpinan DPRD Kota Mojokerto itu melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

 

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, bersama dua wakilnya, Hadi Prayitno dan Arie Hernowo. Agenda utama mereka adalah memperjuangkan 18 pegawai non-ASN yang belum masuk dalam daftar pengadaan PPPK paruh waktu.

 

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Arie Hernowo, langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan para tenaga non-ASN saat audiensi dengan DPRD beberapa waktu lalu.

 

“Kami datang ke KemenPAN-RB untuk memastikan kejelasan bagi 18 pegawai non-ASN yang tidak tercantum dalam pengumuman PPPK. Mereka ini sudah lama mengabdi dan berharap bisa mendapat kejelasan status,” jelas politisi Partai NasDem, Rabu (15/10/2025).

 

Sebelumnya, BKPSDM Kota Mojokerto telah merilis daftar 1.123 nama yang dinyatakan lolos PPPK paruh waktu. Namun, 18 pegawai yang tergabung dalam Forum Perjuangan Pegawai Non-ASN tidak masuk dalam pengumuman tersebut. Kondisi itu menimbulkan tanda tanya dan kekhawatiran di kalangan mereka.

 

Arie menambahkan, dalam pertemuan dengan pihak KemenPAN-RB, DPRD Kota Mojokerto menyampaikan permohonan agar ke-18 tenaga non-ASN tersebut tetap bisa dipertimbangkan masuk dalam formasi tambahan.

 

“Kami mendapat informasi bahwa bukan hanya Mojokerto, ada lima daerah lain yang juga menyampaikan usulan serupa. Artinya, peluang untuk diakomodasi masih terbuka,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Arie menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses ini hingga mendapat kepastian. Ia menilai perjuangan ini bukan semata soal status kepegawaian, tetapi juga penghargaan terhadap loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan para tenaga non-ASN kepada daerah.

 

“Harapan kami, mereka mendapat prioritas dalam rekrutmen berikutnya. Ini bentuk keadilan bagi yang telah lama bekerja membantu roda pemerintahan,” pungkasnya. (Jay/Adv)

Exit mobile version