Lumajang – Pada hari Sabtu, tanggal 30 Agustus 2025, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Laporan Pertanggung jawaban BOS Madrasah, EMIS dan PIP di bawah naungan Kementerian Agama. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana BOS berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KKMA Kabupaten Lumajang memberikan sambutan yang menekankan pentingnya percepatan penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban BOS, khususnya bagi madrasah yang hingga saat ini belum menyelesaikannya.
“Seluruh kepala madrasah harus lebih proaktif dalam menuntaskan kewajiban administrasi agar tidak menghambat proses anggaran berikutnya”, harapnya.
Dalam Kegiatan ini Turut Memberikan Sambutan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Lumajang, Dr. Edi Nanang Sofyan Hadi, S.Ag., M.Pd., mengingatkan seluruh kepala madrasah untuk selalu menjalin sinergi yang baik dengan bendahara madrasah dalam pengelolaan dana BOS.
“Keterlambatan dalam penyusunan dan penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dapat berdampak langsung pada proses pencairan dana BOS tahap selanjutnya.
Jika SPJ belum selesai, maka BOS tidak akan cair,” tegas beliau dalam sambutannya. Oleh karena itu, beliau berharap adanya komitmen dan koordinasi yang kuat antar seluruh unsur di madrasah untuk memastikan kelancaran pengelolaan anggaran secara tertib dan akuntabel. (Atz)










