Dispendik Kabupaten Mojokerto Rehab SMPN 2 Mojoanyar

Majalahglobal.com, Mojokerto – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto mengadakan belanja jasa konstruksi rehabilitasi SMPN 2 Mojoanyar.

 

Waka Humas SMPN 2 Mojoanyar, Nunuk Yudiana, S.Pd. menerangkan, jadi rehabilitasi ini dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto yang meliputi atap, plafon, dan pengecatan dengan total anggaran Rp 561,1 juta.

 

“Ada lima ruangan yang direhab. ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang perpustakaan, ruang BK, dan ruang waka kurikulum, ungkapnya, Rabu (20/8/2025) di SMPN 2 Mojoanyar.

 

Dijelaskannya, lima ruangan tersebut saat dibongkar atapnya terlihat sekali kerusakan pada kayunya. Dan untuk ruang BK, belum sampai dibongkar semua sudah ambruk atapnya.

 

“Bantuan rehabilitasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto ini benar-benar kami butuhkan. Alhamdulillah Allah melancarkannya,” pesannya. (Jay/Adv)

Exit mobile version