mahkota555

DPRD Kabupaten Mojokerto Mojokerto Sahkan Raperda P-APBD 2025, Bupati Mojokerto Tekankan Sinergi Pembangunan

Majalahglobal.com, Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (29/7) siang. Rapat berlangsung di ruang Graha Whicesa DPRD, Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

 

 

Selain pendapat fraksi, agenda rapat mencakup mencakup laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir Bupati Mojokerto, hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah atas Raperda P-APBD 2025. Pada kesempatan yang sama, Bupati menyampaikan Nota Penjelasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran Sementara juga 2026.

 

Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, dalam menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, pendapat, serta masukan konstruktif selama proses pembahasan.

 

“Kami menyambut baik pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, yang pada prinsipnya memberikan persetujuan terhadap rencana perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan berbagai catatan strategi yang tentunya akan kami tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh dalam pelaksanaan program dan kegiatan ke depan,” kata Gus Bupati, sapaan akrab Bupati Mojokerto.

 

Ia menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan penyesuaian terhadap dinamika dan perkembangan kondisi fiskal di tengah tahun anggaran. “Perubahan APBD ini bukanlah semata-mata soal angka, namun mencakup arah pembangunan, prioritas kebijakan, dan upaya kita bersama untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

 

Dalam forum tersebut, Gus Bupati juga menjelaskan proyeksi keuangan daerah untuk Tahun Anggaran 2026 yang dituangkan dalam KUA-PPAS. Pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 2,67 triliun, mengalami penurunan sekitar 2 persen dari tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama disebabkan belum adanya rincian resmi pendapatan transfer dari pusat maupun antar daerah.

 

Meski begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar Rp 36 miliar, didorong kenaikan dari sektor retribusi, pajak daerah, serta sumber sah lainnya.

 

Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,76 triliun atau turun 2 persen dibandingkan tahun lalu, sementara penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp 87,8 miliar. Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS dapat berjalan efektif dan menghasilkan kesepakatan bersama demi kesinambungan pembangunan.

 

“Kami berkomitmen untuk mengelola anggaran daerah secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto. Kami juga akan terus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tegasnya. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *