mahkota555

Eks Kades Air mangga Diduga Terlilit Utang Piutang Puluhan Juta Akan Dilaporkan Ke Polres Halsel

Halsel – mantan kepala desa (Kades) Air Mangga Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Berinisial FS diduga tersandung kasus utang piutang puluhan juta rupiah akan di laporkan ke Polres Halmahera Selatan, dalam waktu dekat ini.

 

 

Disampaikan korban Ramaly Munoy melalui kuasanya Fardi Tologara, S.H dan Halik Munuy, S.H kepada Media ini, selasa (22/7/2025).

 

Halik membenarkan bahwa, uang yang dipinjam eks kades Air Mangga berdasarkan bukti surat perjanjian diatas matarei 10 ribu, akan dikembalikan selang waktu dua bulan sesuai kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak.

 

“uang yang dipinjam oleh mantan kades Air Mangga sebesar Rp50 juta, itu tanggal 22 Januari 2024, sesuai surat perjanjian akan di kembalikan tanggal 25 Maret 2024,” Kata Halik

 

Diungkapnya, uang tersebut di pinjam untuk kepentingan kebutuhan desa sehingga akan di kembalikan usai pencairan DD tahap ll tahun anggaran 2024.

 

“Alasan pinjaman uang itu untuk kebutuhan desa

jadi bersangkutan janji akan kembalikan setelah pencairam DD tahap ll,” Ungkap Halik.

 

Halik bilang, sebelum pencairan DD tahap ll, Kades Air Mangga telah di nonaktifkan diduga gegara tersandung beberapa kasus termasuk temuan DD sehingga uang yang di pinjamnya belum juga di ganti.

 

“Saat itu sebelum pencairan DD tahap ll, kades sudah di nonaktifkan diduga gegara terlibat beberapa kasus salah satunya temuan DD makanya sampaik sekarng uangnya belum diganti,”terangnya.

 

Halik juga menuturkan bahwa dalam surat perjanjian tertera jaminan lahan kebun tanam tumbuh seluas 1 Ha, apa bila dalam waktu tertentu tidak dilakukan pengembalian uang maka lahannya sebagai pengganti.

 

“Memang dalam surat kesepakatan itu ada jaminan lahan kebun dengan luas 1 hektar jika jangka waktu yang sudah di kesepakatan tidak dikembalikan berrti lahan itu berarti ke pihak kedua yang memberikan pinjaman ke pihak pertama kades Air Mangga.

 

Hanya saja, ketika korban masuk ke kebun yang di jaminankan itu kades bersama istrinya saling bentrok dalam rumah tangga sehingga korban mengambil jalan lurus untuk mengembalikan lahan tersebut, dengan catatan segera kembalikan uang yang dipinjam kades,”

 

Halik menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada niat baik untuk mengembalikan uang yang dipinjam akan di laporkan ke Polres Halsel.

 

“dalam waktu dekat apabila tidak ada niat baik dari mantan kades Air Mangga, maka melalui kedua kuasa hukum korban akan melaporkan ke pihak kepolisian Polres Halsel. Tegasnya.

 

Sementara, eks kades Air Mangga FS di komfirmasi Via telfon tidak aktif hingga berita ini di turunkan bel ada tanggapan dari bersangkutan masih dalam upaya konfirmasi.

 

(Jurnalis/Kandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *