Halsel, Majalahglobal.com – Polemik terkait pemberitaan di salah satu media online KompasNews.co.id kembali mencuat, kali ini diduga melibatkan seorang wartawan Inisial R alias Rusdi diduga menerima bayaran dari kepala seksi pelayanan Medik (KSPM) RSUD Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Haja Sudarmo selaku penyuap untuk mengklarifikasi pemberitaan yang di tulis media lain.
Dugaan ini muncul setelah media online tersebut mengklarifikasi berita yang sebelumnya diterbitkan Media ini dan beberapa Media online biro Halsel, dengan judul: Diduga Ulah Suami Istri Pegawai Di RSUD Obi Pelayanan Pasien Terganggu Minta Bupati Halsel Evaluasi, dan satunya lagi : Oknum Pegawai di RSUD Obi Diduga Tidak Berkantor Urus Sapi Peliharaan, Absen Dikendalikan Sang Istri. Edisi Minggu (6/7/2025).
Dalam klarifikasi yang ditulis Rusdi disebutkan dengan judul: kepala seksi medik RSUD Obi, mengancam keras Atas Tudingan yang Tidak Berdasar.
Tindakan nyata yang diambil Rusdi ini dinyatakan telah merampas hasil karya Media lain diduga gegara menerima suap dari kepala seksi RSUD Obi, demi menutupi kesalahan yang sebenarnya diduga terjadi di lingkup RSUD Obi, sehingga Rusdi tidak lagi mempertimbangkan kode etik Jurnalistik.
Dugaan kuat muncul bahwa media yang melakukan klarifikasi telah menerima bayaran dari kepala seksi RSUD Obi, untuk menyajikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang independensi dan kredibilitas media yang bersangkutan.
Hal ini juga dapat mengorbankan para korban lainnya sebagai bawahan dari kepala seksi medik RSUD Obi, yang menjadikan budak kepada beberapa pegawai dan Medis di RSUD obi, yang TPP mereka mendapat pemotongan meski aktif melaksanakan tugas-tugas mereka.
Praktik ini juga dapat mencederai fungsi jurnalistik yang seharusnya menyampaikan berita bukan dengan cara mengklarifikasi hasil karya Media lain, namun seharusnya menyampaikan ke pihak yang merasa dirugikan agar memberikan hak jawab atau klarifikasinya kepada Media yang melakukan pemberitaan awal.
Atas dugaan penyalahgunaan wewenang ini, berbagai pihak mendesak agar Dewan Pers segera turun tangan dan melakukan investigasi terhadap media online Kompasnews.co.id yang diduga terlibat, dan jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik, maka media tersebut harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebab, Media ini dan beberapa Media online lainnya tidak memunggut biaya sepersenpun ketika menerima dan mengangkat klarifikasi yang merupakan hak jawab setiap warga negara yang merasa dirugikan dalam pemberitaan.
Dalam rilisan pemberitaan sebelum diklarifikasi Media Kompasnews.co.id itu yang disebutkan terdapat tiga poin masalah di antaranya: 1, mnurut sumber bahwa sejumlah pegawai RSUD merasa dirugikan karena meski aktif kerja tetapi TPP mereka dipotong, berbeda dengan H. Kahar yang diduga jarang berkantor, namun absennya terisi terus oleh istrinya selalu kepala seksi RSUD Obi, dan tidak ada pemotongan TPP.
kedua, akibat dari poin 1 di atas sehingga menimbulkan kececemburuan sosial bagi pegawai lainnya saat melaksanakan tugas dan fungsinya untuk melakukan pelayanan terhadap pasien tidak maksimal membuat sebagian pasien terlantar berjam jam.
Sedangkan di poin 3, sapi Peliharaan diduga milik H. Kahar sering kali diikat dilingkungan rumah sakit.
Di akhir penulisan pemberitaan ini, juga dijelaskan bahwa H. Kahar dan istrinya masih dalam upaya konfirmasi karena awak Media dan sumber berbeda lautan serta terkendala nomor hp milik keduanya, sehingga berita diturunkan belum ada tanggapan resmi dari bersangkutan.
Begitu juga direktur RSUD Obi Halsel, ketika dihubungi Via telfon tidak merespon meski nomor hpnya aktif.
Terkait hal ini, para pihak yang belum ada tanggapan resminya saat diberitakan, namun masih memiliki hak untuk memberikan tanggapan klarifikasi ke Media bersangkutan yang memberitakan awal, tanpa pungutan biaya.
Sebelumnya, Rusdi wartawan kompasnews.co.id memberitakan Kepala seksi Pelayanan Medik rumah sakit umum kecamatan Obi ( RSUD ) Haja Sudarmi mengatakan, tuduhan melalaikan tugas dan menipulasi apsen dalam rumah sakit ( RSUD ) Laiwui kecamatan Obi, sebagaimana telah di beritakan oleh media Sidiki kasus dan media Global, itu sala alamat dan tidak benar karna yang mengapsen perawat maupun pegawai rumah sakit, itu Masi ada KTU dan di Rektur rumah sakit .katanya kepada media Minggu ( 6/ 6 /2025 ).
“Lanjunya, saya selaku kepala seksi pelayanan medik di rumah sakit laiwui Obi saya merasa di rugikan, atas pemberitaan di dua media yang mencoreng nama dan profesi saya , karna saya tau persis sumber berita itu,sangat tidak benar dan tidak akurat, karna sumber berita itu dari oknum – oknum tertentu yang tidak bertangung jawab dan menyesatkan .
“Masyarakat desa Buton maupun beberapa desa lainya sangat sesali apa di beritakan oleh dua media nasional yang menyebut bahwa salah satu pegawai atas nama haji kahar, jabatan perawat pelaksana tidak perna masuk tugas, dan hanya mementingkan piarahan atau bisnis sapinya. sala satu masyarakat menyatakan, jangan ngoni bicara sembarang tentang pak haji Kahar, supaya kalian tau kami Masyrakat di sini dengan adanya haji Kahar kami sangat senang dan merasa terbantu sekali, karna setiap masyarakat minta bantu di pak haji Kahar tidak perna pak haji tolak.dan terkait masala sapi yang berkeliaran di area rumah sakit bukan hanya haji Kahar punya sendiri banyak orang punya sapi juga yang berak di area rumah sakit, jadi tolong kalu tulis berita hargai kami masyarakat punya perasaan,” tuturnya
“Terpisah, haji Kahar jabatan perawat Pelaksana ketka di temui awak media ini mengatakan, sesuai yang di beritakan melalui dua media nasional saya sangat sesali dengan persoalan yang saat ini terjadi yang berhubungan dengan profesi saya, haji Kahar nama panggilanya, juga menyampaikan hal semacam itu semestinya tidak akan terjadi,bila ada saling kepercayaan maupun saling kordinasi dengan baik. Tutupnya. (Jurnalis/Kandi)










