mahkota555

Semester I Tahun 2025, Bapenda Kabupaten Mojokerto Berhasil Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Rp 257,58 M

Semester I Tahun 2025, Bapenda Kabupaten Mojokerto Berhasil Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Rp 257,58 M
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto
Majalahglobal.com, Mojokerto – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto berhasil realisasi pendapatan pajak daerah mencapai Rp 257,58 miliar hingga akhir semester I tahun 2025.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto Drs. Ardi Sepdianto, M.Si menerangkan, angka ini mencerminkan capaian sebesar 51,07% dari total target tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 504,38 miliar.

 

“Kami berkomitmen terus mendorong transformasi digital layanan pajak, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan pengawasan dan regulasi daerah,” ungkapnya, Senin (1/7/2025).

 

Dijelaskannya, dengan capaian yang telah diraih di semester I ini, Bapenda Kabupaten Mojokerto optimis target tahunan 2025 dapat tercapai bahkan terlampaui.

 

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik, adil, dan merata,” paparnya.

 

Masih kata Ardi, capaian ini menunjukkan tren positif dan hasil kerja kolaboratif seluruh pihak, termasuk perangkat daerah, pemerintah desa, masyarakat, serta pelaku usaha.

 

“Kami akan terus mendorong inovasi dan kemudahan layanan, termasuk melalui perluasan kanal pembayaran digital serta pelayanan berbasis desa dan kelurahan,” jelasnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, salah satu kunci keberhasilan ini adalah inovasi pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

 

“Layanan jemput bola dan mobil keliling pembayaran PBB yang menjangkau desa-desa terbukti efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Hingga Juni 2025, PBB telah menyumbang Rp79,92 miliar atau 68,9% dari target tahunan sebesar Rp116 miliar,” tuturnya.

 

Lebih jauh dikatakannya, capaian signifikan juga terlihat pada jenis pajak lainnya seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang mencapai Rp 60,37 miliar, PKB sebesar Rp41,61 miliar, serta BPHTB sebesar Rp25,93 miliar.

 

“Sedangkan sektor pajak minerba menunjukkan pertumbuhan dengan capaian Rp3,65 miliar. Kinerja ini menjadi bukti konkret bahwa strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah berjalan efektif,” tandasnya.

 

Selain itu, optimalisasi juga dilakukan melalui perluasan kanal pembayaran digital, integrasi data perpajakan, serta kolaborasi aktif dengan desa dan kelurahan dalam pemutakhiran data objek pajak.

 

“Kami juga memanfaatkan momentum kegiatan sosial dan forum-forum pertemuan rutin di kecamatan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi pajak kepada masyarakat. Langkah ini berhasil meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu,” pesannya. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *