Majalahglobal.com, Mojokerto – Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Dra. Hj. Enny Rahmawati, M.Si. jelaskan manfaat dan tujuan RPJMD Kota Mojokerto tahun 2025-2029.
“RPJMD bermanfaat sebagai pedoman bagi Pemerintah Kota Mojokerto dalam melaksanakan pembangunan selama 5 tahun kedepan. Fokusnya pada pencapaian visi dan misi Kepala Daerah serta untuk menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Selain itu juga berfungsi untuk mengarahkan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah agar lebih terarah dan terukur,” jelasnya, Sabtu (28/6/2025) melalui sambungan seluler.
Diterangkannya, tujuan RPJMD Kota Mojokerto tahun 2025-2029 adalah untuk menjabarkan visi dan misi Kepala Daerah dan menjadi pedoman pembangunan daerah dan mengintegrasikan berbagai aspek pembangunan.
“Disisi lain juga untuk mengintegrasikan dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Dan tak kalah pentingnya juga bertujuan untuk penggunaan sumber daya yang efektif dan efisien serta mengukur capaian pembangunan. Dan yang terakhir bertujuan untuk menanggapi permasalahan daerah dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” terangnya.
Sementara itu, manfaat RPJMD adalah sebagai acuan utama dalam pembangunan daerah selama lima tahun. Selain itu sebagai pedoman untuk menyusun program dan anggaran serta sebagai kontrol sosial antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“RPJMD juga membantu mewujudkan visi pembangunan daerah, mengukur progres pembangunan dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan serta berdaya saing,” paparnya.
Sebagai gambaran, rincian manfaat RPJMD meliputi acuan pembangunan daerah, pedoman penyusunan program anggaran, kontrak sosial, mewujudkan program pembangunan dan pembangunan yang berkelanjutan.
“Selain itu juga bermanfaat untuk efisiensi dan efektifitas anggaran, penyesuaian dengan perubahan, sinkronisasi pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup,” pesannya. (Jay/Adv)