Halsel – Majalahglobal.com. Klarifikasi suami Kapolres Ternate Provinsi Maluku Utara. Soal dugaan tindak pidana Galian C Ilegak yang terjadi di Desa Babang Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten. Halmahera Selatan.
Dugaan tindak pidana yang menyeret nama baik suami Kapolres Ternate, kembali membantah atas pemberitaan yang menyebut dirinya diduga melakukan aktifitas Galian C ilegal di belakang Polsek Bacan Timur, desa babang.
Hal tersebut di sampaikan langsung, diriktur CV. Salero Malige saat di komfirmasi media ini melalui Sambunga telepon.19/06/2025
Menurut direktur CV. Salero Malige Taib Dano, mengatakan aktifitas Galian C yang dilakukannya berlokasi di Desa Babang, atas permintaan dari Warga setempat untk membantu perluasan pembangunam milik warga tanpa adanya biaya yang di bebankan.
“Kalau Galian C yang baru saja di beritakan Media ini, berlokasi di Desa Babang, itu atas permintaan dari Warga setepampat tanpa adanya biaya yang di bebankan ke pihak perusahan hanya alat yang di bantu untuk kebutuhan warga tersebut.
Menurutnya, aktifitas itu ats permintaan Warga untuk perluasan pembangunan rumah warga, jadi kami sekedar memberikan bantuan alat berat. Kalau masalah BBM yang digunakan bukan BBM subsidi tetap non subsidi (Bio) solar. Ungkapnya
Kami dari CV. Salero Malige Melaksanakan aktifitas kegiatan yang berada di kabupaten halmahera selatan, sesuai perosedur dan aturan yang berlaku.Tegasnya megakihiri.
(Jurnalis/Kandi)