mahkota555

Turnamen Sepak Bola Perempuan di Desa Tebing Tinggi Tuai Polemik, BPD dan Lembaga Adat Jadi Sorotan

Turnamen Sepak Bola Perempuan di Desa Tebing Tinggi Tuai Polemik, BPD dan Lembaga Adat Jadi Sorotan

Batang Hari,Majalahglobal.com – Turnamen sepak bola perempuan yang baru-baru ini digelar di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu, menuai polemik di tengah masyarakat. Kegiatan yang semula bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan memberikan ruang olahraga bagi perempuan ini justru menimbulkan kegaduhan dan kontroversi karena dianggap tidak sesuai dengan adat istiadat yang berlaku di desa tersebut.

 

 

Maka dengan adanya kegaduhan ini,Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengadakan Rapat dengan tokoh masyarakat, Kepala Desa,Da’i,pegawai syara’ dan lembaga adat.pada hari Rabu (11/06/25)

 

Dalam rapat, tokoh masyarakat Desa Tebing Tinggi, Idris Idrus, menyampaikan bahwa turnamen sepak bola perempuan belum pernah diadakan sejak zaman kepemimpinan terdahulu. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut dianggap melanggar adat istiadat desa.

 

“Sejak dulu, sejak pemimpin-pemimpin sebelumnya, tidak pernah ada turnamen sepak bola perempuan di desa kita. Itu karena tidak ada dalam tradisi dan adat nenek moyang kita di Desa Tebing Tinggi,” ungkap Idris Idrus di hadapan peserta rapat.

 

Juga sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan keberatannya secara terbuka. Mereka menilai kegiatan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai lokal yang selama ini dijaga oleh masyarakat Desa Tebing Tinggi. Lebih lanjut, muncul sorotan tajam terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga adat, yang dianggap telah memberikan izin atas pelaksanaan turnamen tersebut.

Namun, tudingan tersebut dibantah oleh Masyhuri Wakil ketua(Waka) BPD dan Mulyadi lembaga adat. Mereka menegaskan bahwa tidak pernah dilibatkan atau diajak bermusyawarah terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut.

 

“Kami sangat menyayangkan jika ada anggapan bahwa BPD atau lembaga adat telah menyetujui turnamen ini. Faktanya, kami sama sekali tidak dilibatkan dalam rapat atau musyawarah apa pun. Kegiatan ini murni dijalankan tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan BPD”ujar masyhuri.

 

Tambahnya menyatakan hal senada. Ia menilai bahwa penyelenggaraan kegiatan tanpa musyawarah bersama perangkat desa, tokoh adat, dan BPD merupakan bentuk kelalaian yang dapat merusak tatanan sosial desa.

 

“Adat kita menjunjung tinggi musyawarah. Kalau ada kegiatan yang melibatkan masyarakat luas, apalagi yang sensitif seperti ini, seharusnya di musyawarahkan terlebih dahulu bersama BPD,Lembaga Adat, Tokoh Masayarakat,karena didalam adat disebut dengan tungku tiga Sejarangan.supaya di kemudian hari tidak ada kegaduhan dan Kontroversi di kalangan masyarakat.

 

Kegiatan ini pun menimbulkan perpecahan pandangan di kalangan warga. Sebagian mendukung keterlibatan perempuan dalam olahraga, sementara sebagian lainnya menilai bahwa pendekatan dan tata cara pelaksanaannya kurang memperhatikan norma lokal.

 

Ketua panitia M.Yusup menyampaikan permohonan maaf jika kegiatan ini menimbulkan keresahan. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk melanggar adat, dan kegiatan ini digagas dengan semangat membangun kebersamaan.untuk mencari Bakat pemain bola kaki perempuan.”Ujarnya.(Darmawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *