mahkota555

DPRD Kabupaten Mojokerto Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda Strategis

DPRD Kabupaten Mojokerto Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda Strategis
DPRD Kabupaten Mojokerto Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda Strategis
Majalahglobal.com, Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis, Senin (2/6/2025) di Graha Whicesa dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ayni Zuhro.

 

Tiga Ranperda yang dibahas mencakup Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta pendirian Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Majatama (Perseroda).

 

Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Oktavian, Sekda Teguh Gunarko, para kepala OPD, camat, dan unsur Forkopimda.

 

Dalam pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi, muncul sejumlah saran dan kritikan terhadap nota penjelasan Bupati Mojokerto yang sebelumnya dipaparkan pada rapat paripurna 26 Mei 2025.

 

Salah satu pandangan datang dari Fraksi PDI Perjuangan. Melalui juru bicaranya, fraksi ini mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang berhasil surplus sebesar 100,81% dari target APBD 2024. Namun, mereka menyoroti bahwa surplus tersebut didorong oleh kenaikan pendapatan transfer sebesar 100,66% dan PAD sebesar 101,24%, bukan karena peningkatan kinerja sektor pajak daerah secara optimal.

 

“Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya indeks kemandirian daerah. Jika tidak segera dibenahi, hal ini bisa berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mojokerto,” ungkap juru bicara fraksi tersebut.

 

Fraksi PDIP juga menyoroti pentingnya penyusunan RPJMD 2025–2029 yang harus benar-benar terintegrasi dengan RPJ (Rencana Pembangunan Jangka Panjang). Sinkronisasi kedua dokumen ini dinilai krusial karena menjadi landasan utama pembangunan jangka menengah daerah.

 

Sementara itu, terkait Ranperda tentang pendirian BPR Majatama Perseroda, fraksi menegaskan pentingnya fokus pada peran utama sebagai lembaga keuangan yang melayani masyarakat kecil. Mereka menekankan pentingnya penguatan modal dan efisiensi operasional yang harus dilakukan dengan strategi jelas tanpa membebani APBN maupun APBD.

 

“Semoga pandangan umum yang kami sampaikan mendapat respons yang solutif dan menjadi langkah nyata menuju kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *