Majalahglobal.com, Malang – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) disambut antusias warga Desa Patok Picis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Program yang membantu mendapatkan sertifikat tanah dengan lebih mudah dan cepat ini telah lama ditunggu masyarakat.
Program PTSL membuat masyarakat merasa lebih tenang karena akan segera memiliki legalitas tanah yang kuat dengan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Apalagi dengan biaya sangat kecil.
“Alhamdulillah kami semua merasa terbantu dengan adanya program PTSL ini. Satu bidang tanah telah saya daftarkan,” kata salah satu warga Desa Patok Picis yang enggan di sebut namanya Senin (19/05/2025).
Sementara itu, Ketua Panitia PTSL Desa Patok Picis Yahya mengatakan, bahwa program kolektif pengurusan sertifikat tanah tersebut telah dinanti oleh masyarakat.
“Warga Desa Patok Picis sangat menantikan program ini, besar harapan dari sebagian warga yang belum jadi peserta, masih berharap ada tambahan kuota dari BPN karena masih ada 2000 lebih bidang tanah di desa kami yang belum tersertifikasi.
Besarnya antusias warga terbukti dengan mereka respon cepat saat proses berlangsung, itu menandakan mereka sangat membutuhkan program PTSL ini.
Warga akhirnya juga sangat mengerti betapa repotnya panitia bekerja mulai proses awal sampai akhir pemberkasan.
ini membuktikan mereka sangat berterima kasih dibantu dan dimudahkan dengan program ini. Kami panitia juga telah bekerja keras dan cepat, demi kepentingan warga.” imbuhnya
Sementara itu, Kepala Desa Patok Picis Teguh Imam Siswoyo, S.Sos., M.Si. menuturkan, proses pengurusan PTSL seluruhnya ditangani oleh panitia. Sedangkan pemerintah desa hanya sebagai fasilitator.
“Harapannya, warga segera memanfaatkan program PTSL ini, karena dengan mendapat kepastian hukum atas tanahnya, akan bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (Mhd)